CILEGON,Comunitynews– Koalisi Aksi Rakyat (Koar) Banten mendorong Walikota, Pemerintah Kota (Pemkot) Cilegon dan Ketua DPRD Kota Cilegon untuk menginisiasi dan memfasilitasi program Uji Kompetensi Wartawan (UKW) bagi insan pers yang beraktivitas di Kota Cilegon. Program tersebut dinilai penting sebagai upaya meningkatkan profesionalisme, kualitas sumber daya manusia, serta kompetensi wartawan dalam menjalankan fungsi kontrol sosial dan penyebarluasan informasi kepada masyarakat.
Dorongan tersebut disampaikan Pimpinan Umum Koar Banten, R. Gunawan, saat ditemui awak media di Sekretariat Bersama (Sekber) pada Rabu (23/09/2026).
Menurutnya, Kota Cilegon sebagai salah satu daerah industri strategis di Provinsi Banten membutuhkan insan pers yang profesional, kompeten, dan memahami kaidah jurnalistik. Karena itu, ia berharap Pemkot Cilegon dan DPRD dapat memberikan perhatian khusus terhadap peningkatan kapasitas wartawan melalui program UKW yang menjangkau lebih banyak peserta.
"Kami mendorong agar Pemkot dan DPRD Kota Cilegon dapat memfasilitasi pelaksanaan UKW dengan kuota yang memadai, minimal 500 hingga 1.000 peserta.
Masih banyak rekan-rekan wartawan yang aktif menjalankan tugas jurnalistik namun belum memiliki kesempatan mengikuti UKW karena berbagai keterbatasan," ujar R. Gunawan.
Ia menilai, UKW bukan hanya sebatas sertifikasi, tetapi juga menjadi sarana peningkatan kualitas dan integritas profesi wartawan.
Dengan adanya kompetensi yang terukur, diharapkan produk jurnalistik yang dihasilkan semakin berkualitas, berimbang, serta memberikan edukasi yang positif kepada masyarakat.
R. Gunawan menjelaskan bahwa meskipun tidak terdapat kewajiban yang secara khusus mengharuskan pemerintah daerah menyelenggarakan UKW, dukungan terhadap peningkatan kualitas insan pers merupakan bagian dari upaya menciptakan ekosistem informasi yang sehat, terbuka, dan bertanggung jawab.
"Kami melihat program ini sebagai investasi sumber daya manusia. Pers yang profesional akan menjadi mitra strategis pemerintah, dunia usaha, dan masyarakat dalam menyampaikan informasi yang akurat serta mengawal pembangunan daerah secara konstruktif," katanya.
Lebih lanjut, Koar Banten berharap usulan tersebut dapat menjadi perhatian Walikota Cilegon, jajaran Pemkot Cilegon, serta DPRD Kota Cilegon. Menurutnya, keberadaan wartawan yang memiliki kompetensi akan berdampak positif terhadap kualitas informasi publik dan penguatan demokrasi di tingkat daerah.
"Insan pers memiliki peran penting dalam menyampaikan informasi kepada masyarakat. Oleh karena itu, peningkatan kompetensi melalui UKW perlu mendapat dukungan bersama agar kualitas jurnalisme di Kota Cilegon semakin baik dan profesional," tutup R. Gunawan.
Program UKW sendiri selama ini menjadi salah satu instrumen untuk mengukur kemampuan dan profesionalisme wartawan dalam menjalankan tugas jurnalistik sesuai dengan kode etik, standar profesi, dan ketentuan yang berlaku. Dengan dukungan berbagai pihak, diharapkan semakin banyak wartawan di Kota Cilegon yang memperoleh kesempatan mengikuti uji kompetensi tersebut.


