ADS

ads

,

Iklan

Penelusuran Solar di TPA Cilowong, Haji Suganda Sebut BBM yang Digunakan Solar Industri

18 Sep 2026, 18:56 WIB Last Updated 2026-09-18T15:25:02Z



Penggunaan bahan bakar minyak (BBM) jenis solar di kawasan Tempat Pemrosesan Akhir (TPA) Cilowong, Kecamatan Taktakan, Kota Serang, Banten, tengah menjadi perhatian dan penelusuran bebrapa awak media.


Penelusuran tersebut dilakukan berdasarkan temuan lapangan dan dokumentasi pada 14 September 2026, serta keterangan yang diperoleh dari salah seorang pegawai Unit Pelaksana Teknis (UPT) TPA Cilowong.


Dalam proses penelusuran, nama Haji Suganda turut disebut berkaitan dengan solar yang menjadi objek perhatian. Untuk memperoleh informasi yang berimbang, kemudian melakukan konfirmasi langsung kepada yang bersangkutan melalui aplikasi WhatsApp.


Pada 16 September 2026 pukul 20.42 WIB, redaksi meminta tanggapan Haji Suganda mengenai informasi yang menyebut adanya penggunaan solar subsidi di kawasan TPA Cilowong.


Haji Suganda memberikan jawaban pada pukul 22.37 WIB.


“wlkmslm itu solar industri p”


Pernyataan tersebut menjadi klarifikasi dari Haji Suganda bahwa solar yang dimaksud merupakan solar industri, bukan solar subsidi.


Untuk memastikan keterangan tersebut, pada 17 September 2026 pukul 14.51 WIB awak media kembali meminta izin untuk diperlihatkan bukti legalitas dan dokumen pendukung terkait BBM yang disebut sebagai solar industri.

Haji Suganda menjawab pada pukul 15.07 WIB bahwa dirinya masih berada di luar. Meminta  kembali menghubungi yang bersangkutan pada pukul 20.35 WIB.


Kemudian pada 18 September 2026 pukul 07.44 WIB, Haji Suganda menyampaikan bahwa dirinya telah berada di rumah.


Hingga rangkaian komunikasi tersebut dihimpun, dokumen legalitas atau bukti pendukung terkait solar industri yang dimaksud belum diperlihatkan.

Namun demikian, belum adanya dokumen yang diperlihatkan tidak dapat serta-merta dijadikan dasar untuk menyimpulkan telah terjadi pelanggaran.

Iklan