Kab Tangerang, Comunitynews.com – Sebuah pabrik yang berada di kawasan industri Batik, Desa Karet, Kecamatan Sepatan, Kabupaten Tangerang menuai sorotan publik. Pasalnya, pagar tembok milik PT Intec Persada diduga berdiri di area garis sempadan Sungai Cirarab.
Dalam pantauan awak media di lokasi, Kamis 17-09-2026, terlihat bangunan pagar tembok beton berdiri tepat di sisi aliran Kali Cirarab. Bahkan pada bagian samping pabrik yang diketahui memproduksi atap tersebut tampak belum tersentuh alat berat saat kegiatan normalisasi sungai berlangsung.
Di lokasi juga terlihat bekas pekerjaan normalisasi di sepanjang bantaran sungai. Namun pada titik yang berbatasan langsung dengan area pabrik, pagar tembok masih berdiri di bibir kali.
Persoalan tersebut sebelumnya sempat menjadi perhatian publik setelah beredar video viral aksi unjuk rasa puluhan massa di depan PT Intec Persada melalui media sosial TikTok.
Dalam aksi itu, massa yang tergabung dalam Forum Aliansi Masyarakat Peduli Hukum (FA AMPUH) mendesak instansi terkait agar segera melakukan penertiban terhadap bangunan pagar yang diduga melanggar ketentuan garis sempadan sungai.
Seorang warga setempat berinisial S membenarkan adanya aksi demonstrasi yang berlangsung di perusahaan tersebut.
"Betul, Beberapa hari yang lalu ada aksi unjuk rasa di pabrik itu," ujar S kepada awak media.
Menurutnya, aksi yang dilakukan sejumlah elemen masyarakat tersebut berkaitan dengan keberadaan pagar milik perusahaan yang dibangun di tepi aliran Sungai Cirarab.
"Ya, kemarin yang unjuk rasa itu dikomandoi oleh Catur, terdiri dari gabungan ormas dan beberapa warga sekitar, Bahkan isteri saya juga turut berorasi" ungkapnya.
S juga mengungkapkan bahwa Pemerintah sebelumnya telah melakukan normalisasi di sepanjang aliran Kali Cirarab.
Menurut informasi yang ia ketahui, sejumlah bangunan yang terdampak program normalisasi telah dilakukan penyesuaian. Namun pagar tembok milik perusahaan tersebut hingga kini masih berdiri.
"Katanya pihak perusahaan meminta waktu dan akan membenahi pagar tembok itu sendiri." katanya.
Meski demikian, informasi tersebut masih memerlukan penjelasan lebih lanjut dari pihak perusahaan maupun instansi terkait.
Guna mendapatkan kepastian informasi terkait dugaan pelanggaran garis sempadan sungai tersebut, awak media mendatangi kantor PT Intec Persada yang berada di kawasan industri Batik, Desa Karet, Kecamatan Sepatan.
Namun saat hendak melakukan konfirmasi, pihak manajemen perusahaan tidak dapat ditemui. Seorang petugas keamanan menyampaikan bahwa pimpinan perusahaan sedang menerima tamu dan meminta awak media meninggalkan nomor telepon untuk tindak lanjut.
"Maaf, saat ini Ibu Vo (inisial) tidak bisa ditemui karena sedang ada tamu. Silakan tinggalkan saja nomor handphone, nanti akan dihubungi," ujar petugas keamanan saat ditemui di lokasi.
Hingga berita ini diturunkan, pihak PT Intec Persada belum memberikan klarifikasi maupun tanggapan resmi terkait dugaan pelanggaran batas garis sempadan Sungai Cirarab yang menjadi sorotan masyarakat tersebut. Muhyar


