ADS

ads

,

Iklan

Jauh Dari Kata Humanis Pelayanan BPBD Kota Cilegon Dipertanyakan, Kantor Disebut Steril Saat Awak Media Hendak Konfirmasi

22 Sep 2026, 11:52 WIB Last Updated 2026-09-22T05:40:01Z



 

CILEGON,Comunitynews– Keterbukaan informasi dan kemitraan dengan media kembali menjadi sorotan. Kali ini, Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kota Cilegon dipertanyakan setelah awak media mengalami kesulitan melakukan konfirmasi langsung ke kantor BPBD pada Selasa (22/09/2026).



Berdasarkan kunjungan awak media pada Selasa pagi, suasana kantor BPBD Kota Cilegon tampak sepi. Saat hendak menemui pejabat terkait untuk kepentingan konfirmasi dan peliputan, awak media hanya ditemui oleh seorang staf penjaga yang diketahui berinisial A.




Menurut keterangan staf tersebut, para pejabat maupun pegawai yang hendak ditemui sedang tidak berada di kantor karena adanya kegiatan yang disebut sebagai "steril kantor".



Namun ketika awak media mempertanyakan lebih lanjut mengenai dasar pelaksanaan kegiatan tersebut, agenda yang sedang berlangsung, maupun program yang menjadi alasan sterilisasi kantor pada hari itu, staf berinisial A tidak memberikan penjelasan lebih lanjut dan memilih tidak menjawab pertanyaan yang disampaikan.



Kondisi tersebut menimbulkan tanda tanya di kalangan awak media. 



Pasalnya, sebagai instansi pemerintah yang memberikan pelayanan publik, BPBD di harapkan tetap membuka ruang komunikasi dan memberikan informasi yang jelas kepada masyarakat maupun insan pers yang menjalankan tugas jurnalistik.



Sejumlah pihak menilai bahwa transparansi dan kemudahan akses informasi merupakan bagian penting dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang baik. Terlebih, kemitraan antara pemerintah daerah dan media memiliki peran strategis dalam menyampaikan informasi kepada masyarakat secara luas.



"Atas kondisi tersebut, awak media meminta Wali Kota Cilegon untuk melakukan evaluasi terhadap pola pelayanan dan komunikasi di lingkungan BPBD Kota Cilegon, khususnya terkait akses konfirmasi dan keterbukaan informasi publik."



Hingga berita ini di terbitkan, pihak BPBD Kota Cilegon belum memberikan penjelasan resmi terkait kegiatan "steril kantor" yang disebut berlangsung pada Selasa (22/09/2026), termasuk dasar pelaksanaan, agenda kegiatan, serta alasan tidak adanya pejabat yang dapat memberikan keterangan kepada awak media.



Awak media masih berupaya melakukan konfirmasi dan membuka ruang hak jawab kepada pihak BPBD Kota Cilegon guna memperoleh penjelasan yang berimbang sesuai prinsip jurnalistik.

Iklan