CILEGON – Pelaksanaan proyek rehabilitasi ruang kelas SMPN 8 Cilegon menuai sorotan. Aktivis Kota Cilegon, Yusuf, menilai pelaksanaan pekerjaan diduga mengabaikan aspek keselamatan dan kesehatan kerja (K3) sebagaimana yang dipersyaratkan dalam kontrak proyek.
Berdasarkan pantauan di lokasi pada Kamis (30/7/2026), sejumlah pekerja terlihat melakukan aktivitas di ketinggian tanpa menggunakan body harness. Selain itu, area pekerjaan juga belum dipasang garis pembatas (police line) yang dinilai penting untuk mengantisipasi risiko kecelakaan bagi pekerja maupun area di sekitar lokasi.
Yusuf menilai kondisi tersebut menunjukkan dugaan kelalaian dalam penerapan Sistem Manajemen Keselamatan dan Kesehatan Kerja (SMK3).
"Dalam pantauan kami di lokasi, penerapan keselamatan kerja terkesan diabaikan. Pekerja tidak menggunakan body harness, area proyek juga tidak dipasang police line. Ini sangat berbahaya dan patut diduga tidak mematuhi ketentuan yang tertuang dalam kontrak pekerjaan," kata Yusuf.
Ia juga menduga pelaksana proyek sengaja tidak menaati ketentuan kontrak yang mengharuskan penerapan standar keselamatan kerja selama proses pembangunan berlangsung.
"Keselamatan kerja bukan sekadar formalitas administrasi. Ini menyangkut nyawa pekerja. Jika memang aturan dalam kontrak tidak dijalankan, maka Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kota Cilegon harus segera melakukan evaluasi terhadap pelaksana pekerjaan," tegasnya.
Temuan lain di lapangan, saat dikonfirmasi awak media, salah seorang pekerja mengaku tidak mengenal mandor yang bertanggung jawab di lokasi proyek.
"Saya tidak tahu siapa mandornya," ujar pekerja tersebut singkat.
![]() |
Berdasarkan dokumen kontrak, pekerjaan tersebut merupakan Rehabilitasi Ruang Kelas SMPN 8 Cilegon pada kegiatan Pengelolaan Pendidikan Sekolah Menengah Pertama, dengan Nomor Kontrak 400.3.13/131/SPK-RK.7/2026 tertanggal 20 Juli 2026. Proyek yang bersumber dari APBD Kota Cilegon Tahun Anggaran 2026 itu memiliki nilai kontrak sebesar Rp198.456.000 dan dikerjakan oleh PT Tiga Pilar Banten Madani.
Hingga berita ini diterbitkan, pihak PT Tiga Pilar Banten Madani maupun Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kota Cilegon belum memberikan keterangan resmi terkait temuan di lapangan. Redaksi





