ADS

ads

,

Iklan

Program RALALI Percepat Pengurusan Roya di Kantah Kabupaten Semarang

4 Mei 2026, 22:46 WIB Last Updated 2026-05-04T15:46:52Z

Kabupaten Semarang — Inovasi pelayanan publik di bidang pertanahan terus dikembangkan guna memberikan kemudahan bagi masyarakat. 


Di Kabupaten Semarang, layanan penghapusan hak tanggungan (roya) kini dapat diselesaikan hanya dalam hitungan menit melalui program Roya Layanan Lima Menit (RALALI).


Pengalaman tersebut dirasakan langsung oleh Suparmi (61), warga Kecamatan Suruh, yang untuk pertama kalinya mengurus sendiri dokumen pertanahannya di Kantor Pertanahan Kabupaten Semarang. 


Menurutnya, proses pelayanan berlangsung sangat cepat sejak ia tiba di kantor pada pagi hari. Dalam waktu sekitar lima menit di loket, berkas penghapusan hak tanggungan miliknya sudah dapat diproses.


Sebelum pengajuan, Suparmi terlebih dahulu mencari informasi terkait persyaratan roya. Setelah seluruh dokumen dinyatakan lengkap, ia kembali untuk menyerahkan berkas dan melanjutkan proses administrasi.


Ia menyebutkan, setelah melakukan pembayaran melalui Surat Perintah Setor (SPS), berkasnya langsung diproses tanpa kendala berarti.


Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Semarang, Wahyu Setyoko, menegaskan bahwa RALALI merupakan bentuk inovasi layanan yang dirancang untuk mempercepat proses administrasi pertanahan, khususnya roya, di wilayah Jawa Tengah.


Ia menambahkan, waktu pelayanan di loket kini hanya membutuhkan sekitar tiga hingga lima menit per pemohon. Selain itu, tersedia jalur khusus bagi masyarakat yang mengurus sendiri tanpa perantara, guna meningkatkan kenyamanan dan transparansi layanan.


Wahyu mengajak masyarakat untuk memanfaatkan kemudahan tersebut dengan datang langsung ke kantor pertanahan dan mengurus administrasi secara mandiri.

Iklan