Cilegon — Dalam upaya meningkatkan transparansi layanan publik, Kantor Pertanahan Kota Cilegon turut ambil bagian dalam Monitoring dan Evaluasi (Monev) Keterbukaan Informasi Badan Publik Tahun 2026 yang diselenggarakan Komisi Informasi Provinsi Banten, Rabu (15/4/2026).
Kegiatan yang berlangsung di Ruang Rapat Dinas PUPR Provinsi Banten ini dihadiri berbagai lembaga nonstruktural dan instansi vertikal se-Provinsi Banten. Monev tersebut menjadi ajang penilaian sekaligus refleksi terhadap implementasi keterbukaan informasi di masing-masing badan publik.
Kepala Kantor Pertanahan Kota Cilegon, Osman Affan, menyampaikan bahwa keikutsertaan pihaknya merupakan bentuk komitmen dalam meningkatkan kualitas pelayanan informasi kepada masyarakat.
“Melalui kegiatan ini, kami dapat mengevaluasi pelaksanaan keterbukaan informasi sekaligus memperkuat komitmen untuk memberikan layanan yang lebih baik,” kata Osman.
Menurutnya, keterbukaan informasi merupakan faktor krusial dalam membangun kepercayaan publik dan menciptakan tata kelola pemerintahan yang baik.
“Keterbukaan informasi bukan hanya kewajiban, tetapi juga kebutuhan dalam mewujudkan pelayanan yang profesional, transparan, dan akuntabel. Kami berupaya memastikan masyarakat mendapatkan informasi secara cepat dan tepat,” jelasnya.
Ke depan, Kantor Pertanahan Kota Cilegon menargetkan peningkatan kinerja dalam aspek keterbukaan informasi publik sebagai bagian dari dukungan terhadap prinsip good governance di daerah.


