Kab.Lamsel — Pemerintah Kabupaten Lampung Selatan menyalurkan Tunjangan Hari Raya (THR) kepada aparatur sipil negara (ASN) menjelang Hari Raya Idulfitri 1447 Hijriah. Penyerahan THR secara simbolis dilakukan oleh Bupati Lampung Selatan, Radityo Egi Pratama, kepada perwakilan ASN di Aula Krakatau, Kantor Bupati Lampung Selatan, Kalianda, Jumat (13/3/2026).
Secara keseluruhan, terdapat 12.014 penerima THR yang terdiri dari Pegawai Negeri Sipil (PNS), Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK), dua pejabat negara, anggota DPRD, serta PPPK paruh waktu. Pemerintah daerah mengalokasikan anggaran sebesar Rp35,6 miliar untuk pembayaran THR tersebut.
Bupati Lampung Selatan Radityo Egi Pratama menegaskan bahwa pembayaran THR merupakan bentuk komitmen pemerintah daerah dalam menjaga kesejahteraan aparatur, sekaligus mendorong peningkatan kualitas pelayanan kepada masyarakat.
“Anggaran ini merupakan bentuk tanggung jawab pemerintah daerah untuk memastikan kesejahteraan aparatur tetap terjaga,” ujar Egi.
Ia juga mengingatkan bahwa setiap tunjangan yang diterima ASN harus diimbangi dengan peningkatan kinerja dan pelayanan publik.
“Setiap rupiah yang saudara terima adalah hutang pengabdian. Pastikan setiap sen yang diterima dapat diwujudkan menjadi pelayanan terbaik dan menghadirkan kepuasan bagi masyarakat,” tegasnya.
Selain itu, Egi menekankan pentingnya birokrasi yang mampu beradaptasi dengan perkembangan zaman serta responsif terhadap kebutuhan masyarakat. Menurutnya, birokrasi yang lambat dan pasif sudah tidak relevan dengan tantangan saat ini.
“Kita dituntut untuk bekerja secara adaptif dan responsif terhadap perkembangan zaman serta kebutuhan masyarakat. Dengan semangat kolaborasi, inovasi, dan pengabdian yang tulus, saya yakin Kabupaten Lampung Selatan yang maju, mandiri, dan sejahtera dapat kita wujudkan bersama,” kata Egi. Asroni


