ADS

ads

iklan

,

Iklan

iklan

Layanan Adminduk Desa Pisangan Jaya Jemput Bola, Warga Antusias Urus KTP, KK, dan KIA

1 Feb 2026, 11:39 WIB Last Updated 2026-02-01T04:39:45Z

 

Layanan Adminduk Desa Pisangan Jaya Jemput Bola

Layanan Adminduk Desa Pisangan Jaya menjadi perhatian publik setelah Pemerintah Desa Pisangan Jaya, Kecamatan Sepatan, menggelar pelayanan administrasi kependudukan secara langsung di aula Kantor Desa pada Sabtu, 1 Februari 2026. Program jemput bola ini disambut antusias oleh masyarakat yang memanfaatkan kesempatan untuk mengurus Kartu Tanda Penduduk (KTP), Kartu Keluarga (KK), hingga Kartu Identitas Anak (KIA) tanpa harus keluar desa.


Kegiatan tersebut merupakan pelayanan administrasi kependudukan perdana yang dilaksanakan langsung di tingkat desa. Pemerintah Desa Pisangan Jaya menyediakan tiga loket pelayanan khusus yang masing-masing melayani pengurusan KTP, KK, dan KIA guna memastikan proses berjalan efektif dan tertib.


Berdasarkan pantauan di lokasi, warga mulai berdatangan sejak pagi hari. Meski jumlah pemohon cukup banyak, antrean tetap teratur dan pelayanan berlangsung kondusif. Petugas desa dan kecamatan tampak sigap melayani masyarakat sesuai prosedur resmi yang berlaku.


Kasi Pelayanan Kecamatan Sepatan, Hendri Hendrayana, yang turut hadir dalam kegiatan tersebut mengimbau masyarakat agar tidak ragu mengurus dokumen kependudukan melalui jalur resmi. Ia menegaskan bahwa seluruh layanan administrasi kependudukan diberikan secara gratis tanpa pungutan biaya.


“Silakan masyarakat Kecamatan Sepatan, khususnya warga Desa Pisangan Jaya, mengurus KTP, KK, maupun KIA langsung di kantor desa atau kecamatan. Seluruh layanan administrasi kependudukan ini tidak dipungut biaya apa pun,” tegas Hendri.


Sementara itu, Kepala Desa Pisangan Jaya, M. Otib yang akrab disapa Balok, menyampaikan bahwa pembukaan layanan Adminduk ini merupakan bentuk komitmen pemerintah desa dalam menghadirkan pelayanan publik yang mudah diakses dan transparan.


“Ini adalah pelayanan administrasi kependudukan pertama yang kami buka secara umum di Desa Pisangan Jaya. Tujuannya agar warga tidak perlu jauh-jauh ke luar desa untuk mengurus dokumen penting,” ujar M. Otib kepada awak media.


Ia menambahkan, pelaksanaan layanan pada hari libur sengaja dipilih agar masyarakat yang bekerja di hari aktif tetap memiliki kesempatan mengurus administrasi kependudukan secara langsung.


“Kami memilih hari libur supaya warga tetap bisa mengurus dokumen. Selain itu, langkah ini juga sebagai upaya mencegah praktik percaloan yang merugikan masyarakat,” jelasnya.


Respons positif juga datang dari warga. Tuti, warga Perumahan Permata Desa Pisangan Jaya, mengaku sangat terbantu dengan adanya pelayanan Adminduk di tingkat desa.


“Alhamdulillah, pelayanannya dekat, jelas, dan tidak ribet. Kami sebagai warga merasa diperhatikan oleh pemerintah desa,” ungkapnya.


Hingga berita ini diturunkan, pelayanan administrasi kependudukan di Kantor Desa Pisangan Jaya masih berlangsung hingga sore hari dan tetap dipadati warga yang mengurus berbagai dokumen kependudukan.


(ARIS)

Iklan