ADS

ads

,

Iklan

Pengadaan Forklift Rp485 Juta Disnaker Cilegon Jadi Sorotan, Transparansi Penggunaan Anggaran Dipertanyakan

22 Sep 2026, 17:01 WIB Last Updated 2026-09-22T10:01:56Z


CILEGON,Comunitynews– Pengadaan barang dan jasa di lingkungan Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) Kota Cilegon kembali menjadi sorotan publik. Pemerintah Kota (Pemkot) Cilegon diminta transparan dalam penggunaan anggaran daerah, khususnya terkait pengadaan alat berat berupa forklift yang tercatat melalui sistem e-Katalog LKPP (Inaproc).



Berdasarkan data yang terpantau pada e-Katalog versi 6.0, Disnaker Kota Cilegon pada 2 September 2026 mengalokasikan anggaran sekitar Rp485 juta untuk pengadaan satu unit forklift. Nilai pengadaan tersebut memunculkan pertanyaan dari sejumlah pihak terkait dasar pertimbangan teknis dan efisiensi anggaran dalam pemilihan produk tersebut.



Dari hasil penelusuran awak media, terdapat sejumlah produk forklift lain yang juga terdaftar dalam e-Katalog dengan spesifikasi yang dinilai sebanding namun memiliki harga lebih rendah. Kondisi ini memunculkan pertanyaan mengenai alasan Disnaker memilih produk dengan nilai yang lebih tinggi dibanding beberapa kompetitor yang tersedia pada sistem pengadaan pemerintah.



Selain itu, distributor atau penyedia barang yang dipilih diketahui berada di luar Kota Cilegon bahkan di luar Provinsi Banten. Menurut analisa awak media, kondisi tersebut berpotensi menimbulkan kendala apabila di kemudian hari terjadi kerusakan, kebutuhan perawatan berkala (service), maupun proses klaim garansi yang memerlukan respons cepat dari penyedia.



Atas Dasar tersebut, awak media berupaya meminta penjelasan dan klarifikasi resmi dari pihak Disnaker Kota Cilegon mengenai pertimbangan pemilihan produk, spesifikasi teknis, keunggulan forklift yang dibeli, serta alasan tidak memilih produk lain yang memiliki harga lebih rendah.



"Saat dikonfirmasi melalui pesan WhatsApp, Kepala Dinas Tenaga Kerja Kota Cilegon mengarahkan agar pertanyaan tersebut disampaikan kepada Kepala Balai Latihan Kerja (BLK) Kota Cilegon sebagai pihak yang lebih memahami kebutuhan teknis pengadaan tersebut."



Namun, saat awak media mendatangi Kantor BLK Kota Cilegon untuk meminta keterangan lebih lanjut, Kepala BLK tidak berada di tempat. Upaya konfirmasi pun terus dilakukan dengan menitipkan pesan kepada staf dan pegawai yang berada di kantor agar dapat menghubungi awak media guna memberikan penjelasan resmi namun pegawai internal kantor tidak berkenan memberikan tanggapan atau kontak pribadi kepala blk karena hingga beberapa jam kabar belum terjawabkan, Ungkap Staff saat di temui di kantor.



Hingga berita ini diterbitkan, Kepala BLK Kota Cilegon belum memberikan tanggapan maupun klarifikasi terkait pertanyaan yang disampaikan awak media.



Minimnya respons terhadap upaya konfirmasi tersebut menimbulkan pertanyaan mengenai keterbukaan informasi publik dan pelayanan kepada masyarakat, khususnya terkait penggunaan anggaran negara yang bersumber dari uang rakyat.



Masyarakat berharap Disnaker Kota Cilegon maupun BLK Kota Cilegon dapat memberikan penjelasan secara terbuka mengenai proses pengadaan tersebut agar tidak menimbulkan spekulasi di tengah publik. Transparansi dan akuntabilitas dalam pengelolaan anggaran menjadi hal penting untuk menjaga kepercayaan masyarakat terhadap penyelenggaraan pemerintahan yang bersih dan profesional.



Awak media masih membuka ruang hak jawab dan hak klarifikasi kepada pihak pemkota Cilegon, Disnaker Kota Cilegon maupun BLK Kota Cilegon untuk memberikan penjelasan resmi terkait pengadaan forklift senilai Rp485 juta tersebut.


Iklan