ADS

ads

,

Iklan

HANTARU 2026, BPN Serahkan Ratusan Sertipikat Aset

25 Sep 2026, 09:10 WIB Last Updated 2026-09-25T02:10:54Z

Cilegon – Sebanyak 326 sertipikat tanah diserahkan Kantor Wilayah Badan Pertanahan Nasional (BPN) Provinsi Banten pada peringatan Hari Agraria dan Tata Ruang (HANTARU) 2026, Kamis (24/9/2026).


Penyerahan sertipikat yang berlangsung di Lapangan Upacara Kantor Wilayah BPN Provinsi Banten tersebut mencakup 75 sertipikat tanah wakaf, 47 sertipikat Barang Milik Negara (BMN), serta 204 sertipikat Barang Milik Daerah (BMD).

Dari kegiatan sertipikasi tersebut, tercatat kontribusi Economic Value Added (EVA) sebesar Rp1.111.766.134.798 bagi negara dan daerah.


Kepala Kantor Wilayah BPN Provinsi Banten, Harison Mocodompis, secara simbolis menyerahkan sertipikat kepada empat penerima. Dua di antaranya merupakan sertipikat BMN, yakni kepada UIN Syarif Hidayatullah Jakarta untuk sarana dan prasarana pendidikan serta Polresta Tangerang untuk peruntukan Polsek Kemiri.


Sementara sertipikat BMD Kota Cilegon diperuntukkan bagi jalan. Adapun sertipikat tanah wakaf diserahkan kepada Yayasan Pendidikan Al-Ihsan Indonesia untuk menunjang sarana dan prasarana pendidikan.


Khusus sertipikasi aset Pemerintah Kota Cilegon, kegiatan tersebut menjadi bagian dari kolaborasi Kantor Pertanahan Kota Cilegon dengan pemerintah daerah dalam memberikan kepastian hukum terhadap aset yang dimiliki pemerintah.


Sertipikasi juga dinilai penting dalam mendukung tertib administrasi pertanahan serta pengelolaan Barang Milik Daerah (BMD).


Kepala Kantor Pertanahan Kota Cilegon, Goyandi Dwi Ammar, S.T., M.Tr.A.P., mengatakan pihaknya berkomitmen mendukung pemerintah daerah dalam mewujudkan pengelolaan aset yang memiliki kepastian hukum.


“Penyerahan sertipikat ini merupakan bagian dari komitmen kami untuk terus memperkuat sinergi dengan Pemerintah Kota Cilegon. Dengan adanya kepastian hukum melalui sertipikasi aset, diharapkan pengelolaan dan pemanfaatan aset daerah dapat semakin tertib, transparan, dan memberikan manfaat bagi masyarakat,” kata Goyandi.


Ia menambahkan, HANTARU 2026 menjadi momentum untuk memperkuat transformasi pelayanan pertanahan, termasuk dalam percepatan sertipikasi aset milik pemerintah.


“Transformasi pelayanan harus dapat dirasakan manfaatnya secara nyata, termasuk melalui percepatan sertipikasi aset pemerintah. Kami akan terus membangun koordinasi dan kolaborasi dengan Pemerintah Kota Cilegon agar proses administrasi pertanahan dapat berjalan dengan baik dan memberikan kepastian,” ujarnya.


HANTARU 2026 membawa semangat transformasi pelayanan dengan mendorong layanan pertanahan yang pasti, transparan dan profesional. Semangat tersebut diarahkan agar pelayanan pertanahan dapat memberikan manfaat bagi masyarakat maupun pemerintah.


Kantor Pertanahan Kota Cilegon pun terus mendorong kolaborasi dengan Pemerintah Kota Cilegon serta pemangku kepentingan lainnya untuk memperkuat tata kelola pertanahan dan memberikan kepastian hukum terhadap aset daerah.

Iklan