ADS

ads

,

Iklan

Diduga Jadi Korban TPPO di Libya, Warga Kosambi Tangerang Minta Dipulangkan ke Indonesia

11 Agu 2026, 13:55 WIB Last Updated 2026-08-11T06:55:33Z

TANGERANG — Seorang perempuan asal Kampung Kebon Cau, RT 011/RW 003, Desa Kosambi, Kecamatan Sukadiri, Kabupaten Tangerang, mengaku menjadi korban dugaan Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) saat bekerja di Libya, Afrika Utara.



Perempuan bernama Sumiyati (46) tersebut menyampaikan pengakuannya melalui sebuah video berdurasi sekitar dua menit yang beredar dan diterima awak media. Dalam rekaman itu, Sumiyati mengenakan kerudung hitam dan menceritakan kondisi yang dialaminya selama kurang lebih empat bulan bekerja sebagai pekerja migran di Libya.



Ia mengaku tidak mendapatkan upah selama bekerja. Padahal, menurut keterangannya, dirinya dijanjikan memperoleh gaji sebesar 350 dolar AS.



Selain persoalan upah, Sumiyati juga menyebut paspor dan gajinya berada di tangan agen. Ia mengaku telah beberapa kali berpindah majikan dan menghadapi tekanan selama bekerja.



“Saya sudah empat kali pindah majikan dan tidak digaji. Saya juga diancam akan dikembalikan ke majikan kalau pekerjaan saya dianggap tidak bersih,” demikian pengakuan Sumiyati dalam rekaman video tersebut.



Dalam kondisi tertekan, Sumiyati kemudian meminta bantuan kepada pemerintah agar dapat dipulangkan ke tanah air. Ia berharap pemerintah daerah maupun pemerintah pusat dapat membantu proses kepulangannya dari Libya.



“Saya tertekan di sini. Saya hanya minta dipulangkan ke Indonesia,” ujarnya.

Kepala Desa Pastikan Sumiyati Warganya


Kepala Desa Kosambi, Dede S.E., membenarkan bahwa perempuan dalam video tersebut merupakan warganya. Menurut Dede, pihak keluarga telah meminta bantuan pemerintah desa untuk menindaklanjuti persoalan yang dialami Sumiyati.



Dede mengatakan dirinya telah mendampingi keluarga Sumiyati mendatangi Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) Kabupaten Tangerang. Laporan tersebut kemudian dituangkan dalam berita acara klarifikasi untuk diteruskan kepada pihak terkait, termasuk Kementerian Luar Negeri Republik Indonesia.



“Tadi keluarganya sudah saya dampingi ke Disnaker dan dibuatkan berita acara klarifikasi untuk bisa disampaikan ke Kemenlu,” kata Dede, Senin (10/8/2026).



Menurutnya, keluarga telah bertemu dengan Bidang Penempatan dan Perluasan Kesempatan Kerja pada Disnaker Kabupaten Tangerang. Saat ini, pihak keluarga dan pemerintah desa masih menunggu tindak lanjut dari pemerintah pusat.



Dede berharap persoalan tersebut segera mendapat respons, terutama melalui perwakilan diplomatik Indonesia di Libya, sehingga kondisi Sumiyati dapat segera ditangani dan proses kepulangannya ke Indonesia dapat dilakukan.



“Sudah bertemu dengan Bidang Penempatan dan Perluasan Kesempatan Kerja Disnaker. Kita tinggal menunggu informasi dari Kemenlu RI. Mudah-mudahan tidak lama lagi,” pungkasnya. Ali agus

Iklan