ADS

ads

,

Iklan

Monev RTLH di Sukadiri, Warga Sampaikan Apresiasi kepada Pemkab Tangerang

10 Jul 2026, 14:53 WIB Last Updated 2026-07-10T07:53:52Z


Kabupaten Tangerang – Dinas Perumahan, Permukiman dan Pemakaman (Perkim) Kabupaten Tangerang melakukan monitoring dan evaluasi (monev) terhadap pelaksanaan Program Rumah Tidak Layak Huni (RTLH) di Desa Sukadiri, Kecamatan Sukadiri, Jumat (10/7/2026). 


Kegiatan ini dilakukan untuk memastikan proses pembangunan berjalan sesuai standar dan memberikan manfaat bagi masyarakat penerima bantuan.


Pada tahap pertama, sebanyak 9 unit rumah dipantau dalam pelaksanaan monev. Secara keseluruhan, Program RTLH di Desa Sukadiri menargetkan 35 unit rumah bagi warga yang memenuhi syarat sebagai penerima manfaat.



Monitoring dipimpin oleh petugas Dinas Perkim Kabupaten Tangerang, Asep Jauhari, bersama tim fasilitator, tenaga ahli, Ketua Kelompok Pelaksana Swadaya (KPS) Gojali beserta tim, Sekretaris Desa Sukadiri, serta Badan Permusyawaratan Desa (BPD).


Salah seorang penerima manfaat, Nali, warga Kampung Sukadiri RT 05/RW 02, mengaku bersyukur atas bantuan yang diterimanya. Ia mengatakan rumah yang sebelumnya dalam kondisi kurang layak kini telah berubah menjadi tempat tinggal yang lebih aman dan nyaman.


"Saya mengucapkan terima kasih kepada Bapak Bupati Tangerang atas bantuan rumah ini. Dulu rumah saya sudah tidak layak huni, sekarang menjadi lebih baik dan nyaman untuk ditempati," ujar Nali.



Ia juga menyampaikan apresiasi kepada Pemerintah Kecamatan Sukadiri dan Pemerintah Desa Sukadiri yang telah mendampingi proses pengajuan hingga pembangunan rumahnya selesai.



Ketua KPS Desa Sukadiri, Gojali, mengatakan pihaknya berkomitmen menjalankan program dengan sebaik-baiknya agar manfaat bantuan benar-benar dirasakan masyarakat.



"Kami berharap rumah yang telah dibangun dapat dimanfaatkan dengan baik oleh penerima dan dirawat agar tetap layak huni dalam jangka panjang," katanya.


Menurut Gojali, pelaksanaan monitoring tahap pertama mencakup sembilan unit rumah dari total 35 unit yang sedang dibangun di Desa Sukadiri. Ia menilai kegiatan evaluasi dari Dinas Perkim menjadi bagian penting untuk memastikan kualitas pembangunan sesuai ketentuan.


Sementara itu, tim pelaksana lapangan, Atip, menyampaikan bahwa pendampingan dari Dinas Perkim sejak awal pelaksanaan menjadi pedoman bagi KPS dalam menjalankan pekerjaan sesuai dengan spesifikasi teknis yang telah ditetapkan.


"Monitoring ini menjadi bahan evaluasi agar pembangunan berjalan sesuai gambar dan standar yang telah ditentukan. Kami juga mengapresiasi Pemerintah Kabupaten Tangerang yang terus melanjutkan Program RTLH demi meningkatkan kualitas hunian masyarakat," ujarnya.



Program RTLH merupakan salah satu upaya Pemerintah Kabupaten Tangerang dalam meningkatkan kualitas permukiman sekaligus membantu masyarakat berpenghasilan rendah memperoleh hunian yang layak, sehat, dan aman. Aris

Iklan