ADS

ads

,

Iklan

Bupati Tangerang Hadiri Sosialisasi Kadarkum di Sepatan

22 Jun 2026, 17:30 WIB Last Updated 2026-06-22T10:30:55Z

TANGERANG – Pemerintah Kabupaten Tangerang bersama Kejaksaan Negeri Kabupaten Tangerang menggelar kegiatan Sosialisasi Keluarga Sadar Hukum (Kadarkum) bagi pemerintah desa se-Kabupaten Tangerang. Kegiatan tersebut berlangsung di Gedung Serba Guna (GSG) Kecamatan Sepatan, Senin (22/6/2026).


Kegiatan ini merupakan bagian dari roadshow Kejaksaan di enam wilayah koordinasi Asosiasi Pemerintah Desa Seluruh Indonesia (APDESI) Kabupaten Tangerang sebagai upaya meningkatkan kesadaran hukum di lingkungan pemerintahan desa dan masyarakat.


Hadir dalam kegiatan tersebut Bupati Tangerang H. Maesyal Rasyid, unsur TNI dan Polri, jajaran Kejaksaan Negeri Kabupaten Tangerang, pengurus APDESI Kabupaten Tangerang, para camat, serta kepala desa dari berbagai wilayah di Kabupaten Tangerang.


Dalam sambutannya, Bupati Tangerang H. Maesyal Rasyid mengapresiasi inisiatif Kejaksaan dalam menyelenggarakan sosialisasi tersebut.


"Saya sangat mengapresiasi kepada Bapak Kejari beserta jajarannya yang telah menginisiasi kegiatan ini. Kesadaran hukum merupakan langkah strategis agar pemerintah desa mampu memberikan pelayanan yang lebih baik, transparan, dan akuntabel sehingga dapat meningkatkan kepercayaan masyarakat," ujar Maesyal.


Ia juga berharap kegiatan tersebut dapat menjadi ruang diskusi bagi para kepala desa untuk memperdalam pemahaman terkait aspek hukum dalam penyelenggaraan pemerintahan desa.


Menurutnya, Pemerintah Kabupaten Tangerang berkomitmen mendukung sinergi dengan aparat penegak hukum, termasuk Kejaksaan, TNI, dan Polri, guna mendorong kemajuan desa.


"Melalui kegiatan ini, saya berharap desa-desa di Kabupaten Tangerang semakin maju dan berkembang," katanya saat secara resmi membuka acara.


Sementara itu, Ketua DPC APDESI Kabupaten Tangerang, H. Maskota HJS, S.E., mengatakan kegiatan sosialisasi tersebut bertujuan meningkatkan pemahaman hukum bagi kepala desa dan masyarakat.


"Kami dari APDESI Kabupaten Tangerang mengucapkan terima kasih kepada Bapak Bupati dan Bapak Kejari yang telah hadir dalam kegiatan sosialisasi kesadaran hukum ini," ujarnya kepada awak media.


Maskota menambahkan, program sosialisasi akan terus dilaksanakan secara bergilir di setiap wilayah koordinasi APDESI dengan jadwal pelaksanaan setiap dua pekan.

"Insya Allah kegiatan ini sangat bermanfaat bagi kepala desa maupun masyarakat di Kabupaten Tangerang," katanya.


Ia juga menegaskan bahwa seluruh kegiatan APDESI tersebut dilaksanakan melalui kebersamaan para kepala desa dan tidak menggunakan anggaran Dana Desa. Aris

Iklan