Comunitynews | Kab. Tangerang – Seorang warga Sepatan, Dina Mardiyana, melaporkan dugaan tindak penganiayaan yang dialaminya ke Polsek Sepatan pada Kamis (27/11/2025).
Laporan tersebut teregistrasi dengan Nomor TBL/B/260/XI/2025/SPKT/POLSEK SEPATAN/RESTRO TNG KOTA/PMJ.
Dina menjelaskan, peristiwa itu terjadi di rumah kontrakannya. Ia mengaku didatangi seorang oknum yang tiba-tiba berbicara dengan nada tinggi sebelum melakukan aksi kekerasan.
“Dia datang ke kontrakan saya dan langsung teriak. Saya sudah mencoba menjelaskan secara baik-baik, tapi dia bilang tidak bisa,” ujar Dina.
Menurutnya, situasi semakin memanas ketika oknum tersebut menarik tangannya, membenturkan tubuhnya ke tembok, hingga mencekiknya. Pelaku juga diduga berteriak menanyakan alasan Dina datang ke kantor polisi bersama seorang pendamping hukum bernama Ida.
“Dia marah sambil berteriak dan langsung mencekik saya,” ungkap Dina.
Akibat kejadian itu, Dina memutuskan melapor ke pihak kepolisian. Ia berharap kasus ini diproses secara profesional dan mendapatkan perlindungan hukum yang layak.
Hingga berita ini dibuat, pihak kepolisian belum memberikan keterangan resmi terkait perkembangan penyelidikan laporan tersebut. (Aris)
Home
› Polsek Sepatan
Warga Sepatan Laporkan Penganiayaan ke Polsek, Korban Alami Cekikan dan Benturan


