Iklan

iklan

Iklan

iklan
,

Iklan

iklan

DPRD Lampung Selatan Setujui Ranperda RPJMD 2025-2029

7 Jul 2025, 23:39 WIB Last Updated 2025-07-07T16:39:53Z

Kab. Lamsel– Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Lampung Selatan menggelar rapat paripurna dalam rangka pengambilan keputusan terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kabupaten Lampung Selatan Tahun 2025–2029, yang dipusatkan di ruang sidang utama Kantor DPRD setempat, Senin (7/7/2025).

Rapat paripurna yang dipimpin langsung oleh Ketua DPRD, Erma Yusneli, dihadiri oleh Bupati Lampung Selatan, Wakil Bupati, unsur Forkopimda, para kepala OPD, serta tamu undangan lainnya.

Dalam sambutannya, Ketua DPRD menyampaikan apresiasi atas kinerja seluruh pihak yang terlibat dalam pembahasan Ranperda RPJMD, yang telah melewati berbagai tahapan mulai dari penyusunan, pembahasan, hingga finalisasi.

“RPJMD ini merupakan arah pembangunan lima tahunan yang akan menjadi pedoman dalam mewujudkan Visi “Lampung Selatan Maju Menuju Indonesia Emas 2045”. Kami berharap RPJMD ini tidak hanya menjadi dokumen, tapi menjadi komitmen bersama dalam menjawab kebutuhan dan tantangan masyarakat ke depan,” ujarnya.

Seluruh fraksi di DPRD menyampaikan pendapat akhir yang menyetujui Ranperda RPJMD 2025–2029 ditetapkan menjadi Peraturan Daerah.

Sementara itu, Bupati Lampung Selatan, Radityo Egi Pratama, dalam sambutannya menegaskan bahwa RPJMD bukan sekadar dokumen formal, melainkan peta jalan perjuangan bersama menuju Lampung Selatan yang tangguh, terhubung, dan berdaya saing dalam menghadapi tantangan masa depan.

“RPJMD ini adalah roadmap kita menuju Indonesia Emas 2045. Seluruh program dirancang agar mampu menjawab tantangan nyata, mulai dari urbanisasi, ketimpangan wilayah, hingga krisis iklim,” tegas Bupati Egi di hadapan jajaran DPRD dan tamu undangan.

RPJMD 2025–2029 telah melalui berbagai proses, mulai dari konsultasi publik, Musrenbang, harmonisasi antar sektor, hingga reviu teknis. Dokumen tersebut juga dirancang selaras dengan RPJPN 2025–2045 dan RPJMD Provinsi Lampung.

Beberapa fokus utama pembangunan meliputi penguatan konektivitas infrastruktur, peningkatan kualitas sumber daya manusia, serta pengembangan sektor strategis seperti pariwisata dan pertanian modern.

Visi “Lampung Selatan Maju Menuju Indonesia Emas 2045” diimplementasikan melalui 7 misi daerah (Pitu Vista), yang dijabarkan dalam 72 program prioritas dan 89 program pendukung. Pemkab juga akan mengedepankan prinsip pemerintahan yang agile melalui pemanfaatan teknologi digital dan pendekatan manajemen modern PDCA (Plan–Do–Check–Act).

“Kami tidak bisa berjalan sendiri. Butuh kolaborasi dari semua pihak. Karena ‘Lampung Selatan Maju, Bismillah BISA’ bukan slogan kosong, tapi semangat gerakan bersama,” tegas Bupati Egi.

“Insyaallah, dari desa hingga kota, dari pesisir hingga perbukitan, pembangunan akan terus bergerak maju bersama rakyat,” pungkasnya.

Paripurna kemudian dilanjutkan dengan penandatanganan berita acara persetujuan bersama antara legislatif dan eksekutif.

Roni

Iklan

iklan