ADS

ads

,

Iklan

Pemerintah Targetkan Satu Juta Bidang Tanah Tersertipikasi Gratis untuk MBR

15 Jul 2026, 05:39 WIB Last Updated 2026-07-14T22:39:09Z

Jakarta – Pemerintah melalui Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) dan Kementerian Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP) memperkuat sinergi dalam penyediaan kepastian hukum bagi masyarakat berpenghasilan rendah melalui Program Sertipikasi Sektor Perumahan.


Kesepakatan pelaksanaan program tersebut dihasilkan dalam rapat koordinasi bersama Badan Pusat Statistik (BPS) di Jakarta, Selasa (14/7/2026), dengan fokus pada penyusunan kriteria penerima manfaat agar bantuan tepat sasaran.


Menteri ATR/Kepala BPN Nusron Wahid menegaskan bahwa program ini memberikan fasilitas sertipikasi tanah secara gratis bagi masyarakat berpenghasilan rendah.


 "Ini adalah sertipikasi gratis bagi masyarakat berpenghasilan rendah. Judul programnya adalah Sertipikasi Sektor Perumahan untuk Masyarakat Berpenghasilan Rendah," ujar Nusron Wahid.


Ia menjelaskan, sasaran program meliputi penerima bantuan perumahan pemerintah seperti BSPS dan bedah rumah, penerima KPR FLPP yang akan meningkatkan status HGB menjadi SHM, serta masyarakat berpenghasilan rendah yang membangun rumah secara mandiri.


Khusus bagi penerima KPR FLPP, pemerintah membebaskan biaya peningkatan status hak atas tanah dari HGB menjadi SHM.


 "Bagi mereka yang mendapatkan program KPR FLPP, sertipikatnya juga gratis. Tapi, yang kita gratiskan adalah HGB yang sudah atas nama individu kemudian dinaikkan menjadi SHM," tutur Nusron.



Program ini juga mengakomodasi pekerja sektor informal yang tidak memiliki slip gaji. Selama tercatat maksimal pada desil 8 Data Tunggal Sosial dan Ekonomi Nasional (DTSEN) serta memenuhi persyaratan administrasi, mereka tetap dapat mengajukan permohonan sertipikasi melalui Kantor Pertanahan.


Menteri PKP Maruarar Sirait menilai kolaborasi dengan Kementerian ATR/BPN menjadi langkah strategis dalam mendukung program perumahan nasional. Menurutnya, masyarakat tidak hanya memperoleh hunian yang layak, tetapi juga mendapatkan legalitas atas tanah yang ditempati.


 "Terobosan yang paling luar biasa dari kolaborasi kita adalah sertipikasi gratis bagi masyarakat berpenghasilan rendah. Ini merupakan dukungan yang luar biasa dari Menteri ATR/Kepala BPN bagi rakyat kecil. Nantinya, sertipikasi gratis ini akan digabungkan dengan program BSPS atau Bedah Rumah. Jadi sertipikatnya diurus, rumahnya dibedah, dan ekonomi keluarganya juga akan diperkuat melalui program KUR Perumahan," ujar Maruarar.



Pada 2026, pemerintah menargetkan program ini mampu menjangkau sekitar satu juta bidang tanah. Langkah tersebut diharapkan mendukung Program Tiga Juta Rumah sekaligus memberikan kepastian hukum kepemilikan tanah dan meringankan biaya sertipikasi bagi masyarakat berpenghasilan rendah.

Iklan