ADS

ads

,

Iklan

Kantah Cilegon Perkuat Komitmen Percepat Sertipikasi Tanah Wakaf di Banten

3 Jul 2026, 09:51 WIB Last Updated 2026-07-03T02:51:18Z

Serang – Upaya mempercepat sertipikasi tanah wakaf di Provinsi Banten terus diperkuat melalui Rapat Koordinasi Percepatan Sertipikasi Tanah Wakaf Tahun 2026 yang digelar Kantor Wilayah BPN Provinsi Banten, Kamis (2/7/2026), di Aula Baduy, Kota Serang.


Kegiatan tersebut dihadiri Kepala Seksi Penetapan Hak dan Pendaftaran Kantor Pertanahan Kota Cilegon bersama perwakilan Kantor Pertanahan kabupaten/kota se-Provinsi Banten.


Rapat membahas sejumlah agenda strategis, mulai dari kebijakan percepatan sertipikasi tanah wakaf, penyampaian progres pelaksanaan di setiap daerah, identifikasi hambatan di lapangan, penyusunan langkah tindak lanjut, hingga penguatan komitmen bersama dalam mencapai target sertipikasi tanah wakaf sepanjang tahun 2026.


Melalui forum koordinasi tersebut, Kantor Pertanahan Kota Cilegon kembali menegaskan kesiapannya untuk meningkatkan sinergi dengan seluruh pihak terkait.


"Kami terus berkomitmen mendukung percepatan sertipikasi tanah wakaf sebagai bentuk pemberian kepastian hukum terhadap aset wakaf sekaligus mewujudkan pelayanan pertanahan yang profesional, modern, dan terpercaya," menjadi komitmen yang ditegaskan dalam kegiatan tersebut.

Iklan