Iklan


Iklan


,

Iklan

iklan

Gak Kapok,Amar Zoni Edarkan Narkoba Di Tahanan

10 Okt 2025, 22:15 WIB Last Updated 2025-10-10T15:22:13Z


Comunitynews - Aktor yang saat ini menjadi narapidana kasus narkoba di Rutan Salemba, Amar Zoni. Kembali berurusan dengan hukum.


Amar Zoni diduga nekad mengedarkan narkoba jenis sabu dan ganja sintetis di dalam Rumah Tahanan (Rutan) Salemba, Jakarta.


Kasus dugaan peredaran narkoba yang melibatkan aktor Amar Zoni dalam tahanan tersebut pertama kali diungkap melalui unggahan resmi akun Instagram Kejaksaan Negeri Jakarta Pusat, 10 Oktober 2025.


"Bahwa tersangka MAA alias AZ terlibat peredaran narkoba dari Rutan Salemba Jakarta Pusat, dan para tersangka telah diamankan KARUPAM Rutan Salemba dengan barang bukti narkotika jenis sabu dan ganja sintetis," ungkap akun Instagram tersebut.


Diketahui, mantan suami artis Irish Bella tersebut sejatinya berkesempatan menghirup udara bebas pada tahun 2026 mendatang.


Kuasa hukumnya, Jon Mathias. Menjelaskan bahwa kliennya tersebut telah mengajukan hak asimilasi pada Januari 2026 setelah statusnya inkrah.


"Amar ini statusnya sudah inkrah dan napi, begitu statusnya napi tentu ada hak-hak yang melekat sama dia," ungkap Jon Mathias, 2 September 2025.


Diketahui, pesinetron tersebut bukan pertama kalinya terjerat kasus narkoba, ia telah 3 kali ditangkap polisi dalam kasus tersebut. Terbaru ia diciduk setelah baru dua bulan keluar dari penjara pada bulan Oktober 2023.


Alih-alih menyadari kesalahannya, Amar Zoni justru kembali terjerat dengan kasus yang sama, dan lebih parahnya lagi ia lakukan di dalam sel tahanan.( Aris )

Iklan