JAKARTA – Program Bedah Rumah bagi masyarakat tidak hanya diarahkan untuk memperbaiki kondisi tempat tinggal, tetapi juga memberikan perlindungan hukum terhadap kepemilikan tanah.
Melalui kerja sama Kementerian ATR/BPN dan Kementerian Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP), penerima manfaat kini memperoleh fasilitas pengurusan sertipikat tanah tanpa biaya.
Hal tersebut disampaikan Staf Ahli Bidang Partisipasi Masyarakat dan Pemerintah Daerah Kementerian ATR/BPN, Andi Tenri Abeng, saat mendampingi Menteri PKP Maruarar Sirait meninjau hasil renovasi rumah warga di Kelurahan Klender, Jakarta Timur, Minggu (1/11/2026).
Dalam agenda tersebut, keduanya mendatangi tiga rumah penerima bantuan yang berada di lokasi berbeda.
Andi menjelaskan, program perbaikan rumah harus dibarengi dengan upaya memberikan kepastian hukum atas tanah yang menjadi tempat tinggal masyarakat.
“Dalam peninjauan ini, kita melihat langsung kondisi rumah masyarakat yang sebelumnya tidak layak huni. Selain memperbaiki kondisi rumah, kita juga perlu memastikan tanah yang ditempati masyarakat memiliki kepastian hukum. Karena itu, dukungan sertipikasi tanah menjadi bagian penting dari program ini,” tutur Andi.
Menurutnya, Kementerian ATR/BPN turut memfasilitasi sertipikasi tanah secara gratis bagi warga yang menerima program Bedah Rumah. Fasilitas tersebut mencakup tanah milik sendiri, tanah ulayat, tanah keluarga besar, tanah hibah, maupun tanah yang dokumen kepemilikannya masih berupa girik.
Andi yang hadir bersama jajaran Kantor Wilayah BPN Provinsi DKI Jakarta juga berharap kerja sama antarkementerian dapat terus ditingkatkan agar manfaat program semakin luas dirasakan masyarakat.
“Ini sebenarnya kegiatan yang sangat membutuhkan sinergi. Mudah-mudahan ke depan sinergi antara Kementerian PKP, Kementerian ATR/BPN, dan beberapa pihak lainnya dapat semakin kuat,” jelasnya.
Sementara itu, Menteri PKP Maruarar Sirait menegaskan bahwa kolaborasi menjadi faktor penting dalam menyukseskan program tersebut. Ia menyebut masing-masing kementerian dan lembaga memiliki tanggung jawab yang saling melengkapi, mulai dari renovasi rumah hingga peningkatan kesejahteraan keluarga.
“Bedah rumahnya diurus Kementerian PKP, sertipikatnya diberikan gratis pengurusannya oleh Kementerian ATR/BPN, dan ekonominya dibantu ditingkatkan melalui KUR Perumahan serta PNM (PT Permodalan Nasional Madani) serta pendampingan dan pelatihan. Orkestrasi ini atas arahan Presiden Prabowo dilakukan bersama-sama. Kita membangun superteam bukan superman,” kata Maruarar.
Selain peninjauan di Jakarta Timur, Andi Tenri Abeng sebelumnya juga melakukan kunjungan ke Kampung Boncos, Kelurahan Kota Bambu Selatan, Jakarta Barat, Sabtu (31/10/2026).
Kunjungan tersebut sekaligus dimanfaatkan untuk menyerahkan 15 sertipikat tanah produk Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) kepada warga penerima manfaat program Bedah Rumah.




