ADS

ads

,

Iklan

Somasi Dua Kali Tak Di gubris Gempita Bersama Ratusan Massa Gelar Aksi Damai Di Depan Kantor Dinas Pupr kota Cilegon

28 Sep 2026, 15:24 WIB Last Updated 2026-09-28T10:00:35Z


 

CILEGON,Comunitynews- Ratusan massa yang tergabung dalam LSM Gempita DPD Kota Cilegon Didukung Dpw Gempita Provinsi Banten Generasi Muda Peduli Tanah Air menggelar aksi unjuk rasa di depan Kantor Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kota Cilegon, Senin (28/09/2026).

 


Aksi tersebut dipimpin langsung oleh Ubaydilah, Ketua Harian DPW Gempita Provinsi Banten. Dalam orasinya, massa menyampaikan sejumlah tuntutan terkait dugaan adanya pemalsuan dokumen administrasi pada salah satu proyek konstruksi jalan protokol di Kota Cilegon yang nilai anggarannya mencapai sekitar Rp3,8 miliar.

 


Menurut Ubaydilah, pihaknya telah melakukan berbagai upaya untuk meminta penjelasan dan klarifikasi Terkait Dugaan Pemalsuan Dokumen Pada Proyek Kontruksi jalan protokol yang mencapai Senilai 3,8 Miliar Itu. kepada instansi terkait. Bahkan, kata dia, dua kali somasi tertulis telah dilayangkan kepada pihak yang berwenang. Namun hingga aksi digelar, pihaknya mengaku belum memperoleh tanggapan yang dianggap memadai.

 


"Kami datang untuk menyampaikan aspirasi secara damai. Sebelumnya kami sudah menempuh langkah-langkah administrasi, termasuk melayangkan dua kali somasi. Namun hingga saat ini belum ada penjelasan yang kami terima terkait temuan yang kami sampaikan," ujar Ubaydilah dalam orasinya.

 



LSM Gempita menilai dugaan persoalan administrasi dalam pelaksanaan proyek tersebut perlu mendapat perhatian serius. Mereka meminta Dinas PUPR Kota Cilegon melakukan pemeriksaan menyeluruh terhadap dokumen maupun proses pelaksanaan pekerjaan guna memastikan seluruh tahapan telah berjalan sesuai ketentuan yang berlaku.

 


Dalam pertemuan dengan perwakilan massa aksi, pihak Dinas PUPR Kota Cilegon disebut menyampaikan komitmen untuk melakukan evaluasi terhadap seluruh proses administrasi proyek yang di persoalkan. Evaluasi tersebut akan dilakukan apabila ditemukan adanya kekeliruan maupun ketidak sesuaian dalam proses administrasi maupun pelaksanaan kegiatan.

 


Ubaydilah menyatakan bahwa pihaknya akan terus mengawal persoalan tersebut hingga memperoleh kejelasan dan kepastian dari instansi terkait. Ia menegaskan bahwa langkah yang dilakukan merupakan bagian dari fungsi kontrol sosial masyarakat terhadap penggunaan anggaran publik.

 



"Kami berharap persoalan ini ditindak lanjuti secara terbuka dan profesional. Jika memang tidak ada pelanggaran, tentu harus di jelaskan kepada publik. Namun jika di temukan adanya kekeliruan, maka harus ada tindakan sesuai aturan yang berlaku,Bahkan jika di temukan pelanggaran juga pihak lsm gempita meminta pekerjaan tersebut bisa di batalkan atau proses nya di ulang" tegasnya.

 


Hingga berita ini diterbitkan, pihak Dinas PUPR Kota Cilegon belum memberikan jawaban. saat di konfirmasi melalui pesan whatsapp,Dan belum memberikan keterangan resmi secara tertulis terkait substansi dugaan yang disampaikan massa aksi.


Aksi berlangsung dalam suasana tertib dengan pengawalan aparat keamanan Dari polsek Cilegon-Polres Cilegon Babhinkamtibnas,Lebih lanjut Massa membubarkan diri setelah menyampaikan tuntutan nya.

Iklan