ADS

ads

iklan

,

Iklan

iklan

Pemutakhiran Sertipikat Tanah, Wamen ATR/BPN Minta Daerah Kawal Pembaruan Data

5 Feb 2026, 08:33 WIB Last Updated 2026-02-05T01:33:16Z

 

Pemutakhiran Sertipikat Tanah, Wamen ATR/BPN Minta Daerah Kawal Pembaruan Data

Pasuruan – Wakil Menteri Agraria dan Tata Ruang/Wakil Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Ossy Dermawan meminta kantor pertanahan di daerah mengawal pemutakhiran data sertipikat lama secara berkelanjutan guna memperkuat basis data pertanahan nasional.


Ossy mengatakan pemutakhiran data harus dilakukan dengan metodologi yang jelas serta didukung koordinasi berjenjang apabila ditemukan kendala di lapangan.


“Jika membutuhkan dukungan atau bantuan, agar disampaikan melalui Kepala Kantor Pertanahan dan diteruskan ke Kantor Wilayah, sehingga penyelesaian dapat dilakukan bersama,” kata Ossy saat kunjungan kerja ke Kantor Pertanahan Kabupaten Pasuruan, Jawa Timur, Minggu (1/2/2026).


Ia menyebutkan, secara nasional masih terdapat sekitar 12 juta bidang tanah yang masuk kategori Kualitas Data (KW) 4, 5, dan 6, yakni sertipikat lama yang belum terintegrasi secara sistematis ke dalam basis data digital ATR/BPN.


Menurut Ossy, kategori KW 4 mencakup bidang tanah dengan data fisik dan yuridis yang telah memenuhi ketentuan namun belum terpetakan secara spasial. Sementara KW 5 menunjukkan data yuridis telah lengkap, tetapi data fisik dan peta kadastral masih perlu ditingkatkan. Adapun KW 6 merupakan bidang tanah yang data fisik, yuridis, dan spasialnya masih memerlukan pembenahan secara menyeluruh.


Dalam kesempatan tersebut, Ossy menyampaikan harapannya agar Provinsi Jawa Timur menjadi salah satu wilayah yang progresif dalam mendorong percepatan pemutakhiran data pertanahan.


“Jawa Timur telah menyatakan komitmen untuk menjadi salah satu wilayah yang paling agresif secara nasional, dengan dukungan seluruh jajaran,” ujarnya.


Meski demikian, ia mengingatkan agar proses pemetaan dilakukan secara realistis dengan memilah bidang tanah yang dapat segera diselesaikan dan yang membutuhkan penanganan khusus.


“Perlu dicari mana yang bisa diselesaikan dalam waktu dekat dan mana yang membutuhkan dukungan tambahan,” katanya.


Pada kunjungan tersebut, Wamen ATR/BPN juga menyerahkan sertipikat tanah secara langsung kepada enam orang masyarakat dari Kabupaten dan Kota Pasuruan sebagai bagian dari upaya memberikan kepastian hukum hak atas tanah.


Ossy turut mengapresiasi kinerja Kantor Pertanahan Kabupaten Pasuruan yang dinilai mampu menjaga lingkungan kerja yang tertib serta semangat pelayanan pegawai.


Kegiatan itu dihadiri Kepala Kantor Wilayah BPN Provinsi Jawa Timur Asep Heri serta jajaran Kantor Pertanahan Kabupaten dan Kota Pasuruan.

Iklan