ADS

ads

,

Iklan

Dugaan Pencurian Instalasi Listrik di Panggung Rawi Jadi Sorotan, Warga Minta PLN dan Aparat Segera Bertindak

4 Agu 2026, 22:00 WIB Last Updated 2026-08-04T15:00:37Z

CILEGON, Comunitynews– Dugaan aktivitas pencurian instalasi listrik (loswat) di kawasan Acing, Lingkungan Panggung Rawi, RT 02 RW 03, Kota Cilegon, menjadi perhatian warga setempat. 



Informasi yang diterima media pada Selasa malam (04/08/2026) menyebutkan adanya aktivitas mencurigakan yang dilakukan oleh sejumlah pekerja di sekitar lokasi.




Seorang warga yang meminta identitasnya di rahasiakan mengungkapkan bahwa aktivitas tersebut telah menimbulkan kecurigaan masyarakat. 



Menurutnya, warga sempat mengingatkan para pekerja agar terlebih dahulu berkoordinasi dengan pihak PLN maupun instansi terkait guna memastikan legalitas pekerjaan yang dilakukan.



“Warga sudah mengingatkan agar berkoordinasi dengan PLN terdekat supaya tidak menimbulkan kesalahpahaman. Namun, peringatan tersebut seolah tidak dihiraukan,” ujar sumber kepada media.



Kondisi tersebut memicu berbagai pertanyaan di tengah masyarakat. Pasalnya, pekerjaan yang berkaitan dengan jaringan maupun instalasi kelistrikan seharusnya dilakukan secara terbuka dan sesuai prosedur demi menghindari dugaan pelanggaran hukum maupun potensi bahaya bagi keselamatan warga.



Dugaan pencurian atau pemanfaatan jaringan listrik secara ilegal merupakan persoalan serius yang tidak hanya berpotensi merugikan negara, tetapi juga dapat membahayakan keselamatan masyarakat akibat risiko korsleting hingga gangguan pasokan listrik. 


Sejumlah kasus serupa di berbagai daerah Indonesia bahkan terungkap berkat laporan dan kewaspadaan warga setempat. 



Hingga berita ini diterbitkan, media masih berupaya melakukan konfirmasi kepada pihak-pihak terkait, termasuk PLN serta pihak yang diduga terlibat dalam aktivitas tersebut. Belum ada keterangan resmi yang dapat menjelaskan status maupun tujuan pekerjaan yang dilakukan di lokasi.



Media ini menegaskan bahwa informasi yang di sampaikan masih berupa dugaan berdasarkan keterangan warga dan hasil pemantauan awal di lapangan. Oleh karena itu, asas praduga tak bersalah tetap di kedepankan.



Media juga membuka ruang seluas-luasnya bagi pihak terkait untuk memberikan klarifikasi, hak jawab, maupun penjelasan resmi guna menjaga keberimbangan informasi kepada publik.



Tim media akan terus mengawal perkembangan persoalan ini hingga di peroleh kejelasan dan keterangan resmi dari pihak berwenang.

Iklan