ADS

ads

,

Iklan

Pelaksana dan Pengawas Tak Terlihat di Lokasi, Proyek Rehabilitasi SDN 5 Cilegon Disorot, Dindikbud Diminta Turun Tangan

3 Agu 2026, 17:11 WIB Last Updated 2026-08-03T10:11:59Z


CILEGON, Comunitynews– Pelaksanaan proyek rehabilitasi ruang kelas SDN 5 Cilegon kembali menjadi sorotan publik. Pasalnya, berdasarkan pantauan di lokasi pada Senin (03/08/2026), tidak terlihat adanya pelaksana maupun pengawas yang bertanggung jawab mengawasi jalannya pekerjaan di lapangan alhasil K3 Di abaikan.


Kondisi tersebut memunculkan berbagai pertanyaan terkait pengawasan proyek yang di biayai melalui Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kota Cilegon Tahun Anggaran 2026. Ketidak hadiran pihak pelaksana dan pengawas dinilai berpotensi menimbulkan persepsi negatif mengenai keseriusan dan tanggung jawab terhadap kualitas pekerjaan yang sedang berlangsung.


Sejumlah pekerja terlihat tetap melakukan aktivitas pekerjaan, namun tidak ditemukan pihak yang dapat memberikan penjelasan teknis terkait progres pekerjaan maupun spesifikasi material yang digunakan. Situasi ini menimbulkan kekhawatiran adanya potensi penyimpangan dalam pelaksanaan proyek.


Selain minimnya pengawasan, dugaan penggunaan material yang tidak sesuai spesifikasi juga mulai mencuat. Temuan tersebut menjadi perhatian karena kualitas material merupakan salah satu faktor penting yang menentukan ketahanan dan mutu bangunan sekolah.


Seorang pemerhati pembangunan di Kota Cilegon menilai bahwa kehadiran pelaksana dan pengawas di lokasi pekerjaan merupakan hal yang wajib dilakukan sebagai bentuk tanggung jawab profesional terhadap proyek yang sedang dikerjakan.


“Pengawas dan pelaksana seharusnya berada di lapangan untuk memastikan pekerjaan berjalan sesuai gambar, spesifikasi teknis, dan ketentuan kontrak. Jika mereka jarang bahkan tidak pernah terlihat, tentu akan menimbulkan pertanyaan dari masyarakat,” ujarnya.


Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dindikbud) Kota Cilegon sebagai pengguna anggaran di minta segera melakukan pengecekan langsung ke lokasi proyek. Langkah tersebut dinilai penting guna memastikan seluruh pekerjaan berjalan sesuai ketentuan, baik dari sisi kualitas material, metode pelaksanaan, maupun pengawasan teknis.


Permintaan evaluasi ini muncul karena proyek rehabilitasi sekolah merupakan bagian dari upaya pemerintah dalam meningkatkan kualitas sarana pendidikan. Transparansi dan pengawasan yang ketat di nilai menjadi kunci agar anggaran yang digunakan benar-benar memberikan manfaat bagi dunia pendidikan.



Berdasarkan data pengadaan pemerintah, kegiatan rehabilitasi ruang kelas SDN 5 Cilegon merupakan bagian dari program pengelolaan pendidikan dasar yang dibiayai melalui APBD Kota Cilegon.



Hingga berita ini diterbitkan, pihak pelaksana pekerjaan, pengawas proyek, maupun Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kota Cilegon belum memberikan keterangan resmi terkait tidak adanya pelaksana dan pengawas di lokasi serta dugaan penggunaan material yang tidak sesuai spesifikasi.



Media tetap membuka ruang hak jawab dan hak klarifikasi kepada seluruh pihak terkait guna menjaga prinsip keberimbangan informasi sesuai ketentuan Undang-Undang Pers.

Iklan