ADS

ads

,

Iklan

Pemerintah Tambah Kuota Beasiswa LPDP, Fokus Cetak Talenta Unggul 2026

16 Jan 2026, 00:38 WIB Last Updated 2026-01-15T17:38:15Z


Jakarta, Comunitynews– Pemerintah terus memperkuat strategi pembangunan sumber daya manusia melalui peningkatan akses pendidikan tinggi. Salah satu langkah konkret yang ditempuh adalah penambahan kuota beasiswa Lembaga Pengelola Dana Pendidikan (LPDP) pada tahun anggaran 2026.



Menteri Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi Brian Yuliarto mengungkapkan bahwa pemerintah menyiapkan sebanyak 5.750 kuota beasiswa LPDP yang akan diberikan kepada mahasiswa berprestasi dari seluruh Indonesia. Hal tersebut disampaikan dalam forum dialog Presiden RI bersama para akademisi di Istana Negara, Kamis (15/1).



Menurut Brian, dukungan negara terhadap pendidikan tinggi menjadi kunci untuk memastikan generasi muda Indonesia mampu bersaing di tingkat global, sekaligus berkontribusi langsung pada pembangunan nasional.



“Setiap tahun, sekitar 1,7 juta lulusan perguruan tinggi dihasilkan. Potensi ini harus diarahkan dan difasilitasi agar benar-benar menjadi kekuatan bangsa,” ujar Brian.



Ia menjelaskan, kuota beasiswa LPDP 2026 terdiri atas 1.000 penerima program Sarjana melalui Beasiswa Garuda, 4.000 penerima untuk jenjang Magister dan Doktor, serta 750 kuota khusus bagi program doktor spesialis.



Brian menambahkan, pemberian beasiswa untuk jenjang S2 dan S3 akan difokuskan pada bidang-bidang prioritas yang selaras dengan arah kebijakan pembangunan nasional sebagaimana tertuang dalam visi Asta Cita Presiden.



“Kita ingin lulusan LPDP tidak hanya unggul secara akademik, tetapi juga relevan dengan kebutuhan industri dan pembangunan strategis nasional,” jelasnya.



Di luar program LPDP, pemerintah juga terus mengoptimalkan program Kartu Indonesia Pintar Kuliah (KIP-K). Hingga saat ini, lebih dari 1,1 juta mahasiswa tercatat sebagai penerima manfaat, dengan pembiayaan penuh untuk biaya pendidikan dan biaya hidup yang dialokasikan melalui anggaran negara sekitar Rp16 triliun setiap tahunnya.



Melalui kebijakan ini, pemerintah berharap kesempatan mengenyam pendidikan tinggi dapat dinikmati secara merata oleh seluruh anak bangsa, tanpa terkendala faktor ekonomi.

Iklan