Iklan

iklan

Iklan

iklan
,

Iklan

iklan

Banjir di Jakarta, BP2 Tipikor Tuding Anggaran Penanganan Banjir Rawan Di Korupsi

12 Agu 2025, 15:53 WIB Last Updated 2025-08-12T08:53:30Z
Kondisi Banjir di salah satu ruas jalan di Jakarta.

  
Comunitynews | Jakarta - Datangnya hujan yang mengakibatkan banjir di beberapa wilayah di Jakarta, selain disebabkan oleh tata kelola perkotaan, sistem drainase, maraknya proyek real estate, kawasan resapan air yang banyak sumber berubah, tata kelola ruang terbuka hijau, besarnya volume sampah yang dihasilkan dan anggaran pengedali banjir yang rawan di korupsi.
 
Hal tersebut dikatakan Ketua Badan Pemantau dan Pencegahan Tindak Pidana Korupsi Lembaga Aliansi Indonesia (BP2 Tipikor LAI), Agustinus Petrus Gultom, menyoroti banjir yang merendam sekitar puluhan RT di wilayah Jakarta saat ini dengan besarnya anggaran penanganan banjir dari tahun ke tahun, namun tidak sebanding dengan hasil yang dirasakan. Hal ini diungkapkan Agus Gultom sapaan akrabnya, kepada awak media di ruang kerja, Selasa, (12/08/2025).

“Besarnya anggaran pekerjaan Pembangunan Waduk, Pembangunan dan Perbaikan Rumah Pompa, pengadaan pompa mobile, bahan material, penyaring sampah otomatis, sumur resapan, perbaikan saluran, pembangunan pintu air, normalisasi saluran sekunder dan primer, pengurusan drainase, pembangunan turap disisi saluran dan saluran preacast dan Box Culvert, alat kerja pendukung operasional dan mobilisasi alat-alat berat, pengadaan karung, gaji personil atau pasukan biru yang berjumlah ribuan belum dikelola secara efektif dan transparan,” tegasnya.

Banyak proyek, lanjut Agus Gultom, di Dinas SDA (sumber daya air) DKI Jakarta dan jajarannya yang terkesan hanya menghabiskan anggaran tanpa manfaat nyata bagi warga, bahkan ada yang terindikasi di korupsi diantaranya, pembelian sebidang tanah senilai Rp276,98 miliar di sumber wilayah Kedoya Selatan, Jakarta Barat. Dugaan pembelian bidang tanah seluas 352 M2 di Jl. TB. Simatupang, Jakarta Selatan. Dugaan korupsi Pembangunan Saringan Sampah Otomatis Rotary tahun 2021 di Sudin SDA Jakut. Pekerjaan Pengadaan dan Pemasangan Rotary Screen dan Kelengkapannya di Inlet Pompa Aneka Elok di Sudin SDA Jaktim dan Revitalisasi Bangunan Pompa Gading Don Bosco,” jelas Agus Gultom.

Agus Gultom menjelaskan, pada tahun 2020 lalu perluasan lahan waduk Kampung Rambutan, Cimanggis, Pondok Ranggon, Brigif, dan Lebak Bulus saja hingga Rp. 781 miliar. Anggaran pembangunan waduk tahun 2022 Rp. 229 miliar. Sedangkan pemberian lahan di 5 (lima) sungai yang tersebar di Sungai Ciliwung, Sunter, Pesanggrahan, Angke, dan Jatikramat anggarannya Rp. 552 miliar. Proyek waduk seperti proyek berkelanjutan yang tidak ada habisnya. Sudah ada yang terpasang, di bongkar lagi dan diperbaki kembali tentunya melan anggaran kembali,” katanya.

Data yang kami miliki, Pembangunan Sistem Polder TA 2021 – 2022 lokasi Kamal dan Kelengkapannya Rp 294 miliar, Polder Lokasi Kelapa Gading, (Betik dan Artha Gading) dan Polder Pulo Mas dan Kelengkapannya Rp 257 miliar, Polder Lokasi Muara Angke, Teluk Gong dan Polder Mangga Dua dan Kelengkapannya Rp 191 miliar. Sementara rencana Pembangunan Waduk TA.2021 – 2022 diantaranya, Pembangunan Waduk Brigif dan Waduk Lebak Bulus dan Kelengkapannya Rp 142 miliar, Waduk Pondok Ranggon dan Waduk Wira Jasa Rp 125 miliar. Belum lagi Waduk Agro, Cibubur, Giri Kencana dan Waduk Cimanggis yang terkesan asal jadi saja, yang terkesan lemah pengawasan,” tegasnya. 


Polisi Belum Menetapkan Tersanga    


Kinerja Tim Tipidkor Polres Metro Jakarta Utara pada proses penyelidikan dugaan korupsi Pembangunan Mesin Saringan Sampah Otomatis Rotary di Rumah Pompa Bulak Cabe (Cilincing) Dan Bukit Gading Raya (BGR-Kelapa Gading) Tahun Anggaran (TA) 2021 dengan nilai HPS Rp. 12.852.613.531,09 yang dimenangkan oleh CV. Mega Jaya Teknindo (CV. MJT) dengan nilai penawaran harga Rp. 12.418.832.214,80 atau 96,5 persen dari nilai HPS,  di Suku Dinas Sumber Daya Air Jakarta Urata (Sudin SDA Jakut), yang dilaporkan pada tahun 2021 lalu oleh pihak BP2 Tipikor LAI, terkesan jalan di tempat.

Agustinus menjelaskan, data dan adanya bukti pengerusakan sudah ada, seharusnya pihak penyidik bisa menetapkan para tersangka pada Pembangunan Mesin Saringan Sampah Otomatis Rotary di 2 (dua) Rumah Pompa. Keseriusan pihak Polres Metro Jakarta Utara menangani perkara ini patut dipertanyakan. Sudah lebih 2 (dua) tahun, pihak Penyidik Tipidkor belum juga ada menetapkan tersangka pada proyek yang di monopoli pihak PT. TRI JAYA PRESISI dan kelompoknya di jajaran SDA DKI Jakarta. Penyidik takut atau ada yang mengintervensi? Ketua Tim Tipidkor Beben Lius jangan mau di suap?” katanya.

“Ini proyek arogansi, bukan karena kebutuhan tetapi karena kemauan. Penganggaran, perencanaan, pelelangan, pelaksanaan, penagihan, hingga pengawasannya diduga bermasalah, termaksut adanya dugaan memonopoli seluruh pekerjaan saringan Sampah Rotary oleh pihak PT. TRI JAYA PRESISI (PT TJP) dengan mengelabui publik mengunakan perusahaan kerabatnya. Sebelum proyek dilaksanakan, kami telah menghimbau Kasudin Adrian Mara Maulana dan jajaran terkait untuk menghentikannya, namun lantaran adanya dugaan gratifikasi dari pelaksana, pekerjaan terus dilaksanakan,” jelas Agus.

Seperti pernah dilansir, beberapa waktu lalu, Ketua Tim Tipidkor Polres Jakut, Aiptu Beben Lius dengan Anggota Tim nya Brigadir Daulat Topan dan Briptu Mutiara Ayu Rahmawati mengatakan, pihaknya sudah memintai keterangan dari Ketua Pokja Pelelangan, Kepala Sudin SDA Jakut Adrian Mara Maulana, Kepala Seksi, Frans Siahaan, Direktur CV. Mega Jaya Teknindo selaku pihak pelaksana, Direktur PT TJP selaku pensuplai saringan sampah Rotary dan pihak Konsultan Pengawas. Pihaknya optimis, akan banyak menjerat dan menetapkan para tersangka, faktanya hingga saat ini belum ada penetapan para tersangka.

“Kami masih berkerja dan menentukan siapa yang terlibat dan turut serta pada proses pelelangan, pelaksanaan, pengawasan hingga penagihan pekerjaan. Kami juga dibantu langsung oleh pihak Dittipidkor Bareskrim Polri guna mempercepat penetapan tersangka, mencegah adanya intervensi dan penghitungan total kerugian negara. Ada indikasi aktor besar yang membagi-bagi pekerjaan untuk mengelabui pemeriksaan dan publik serta memonopoli pekerjaan tersebut,” jelas Aiptu Beben Lius, bebepa waktu lalu kepada wartawan. 

Masyarakat berharap Gubernur Jakarta Pramono Anung, Jaksa Agung RI ST Burhanuddin dan Kepala Kepolisian RI Listyo Sigit Prabowo melakukan pemeriksaan dan audit penyerapan alokasi TA (tahun anggran) 2020 sampai 2024 terkai anggaran penanganan Pengendalian Banjir Jakarta di Dinas Sumber Daya Air (SDA) Pemprov DKI Jakarta dan Suku Dinas SDA 5 (lima) wilayah Jakarta. 

Iklan

iklan