![]() |
Warga saat diwawancarai |
Proyek Sarana Air Bersih (SAB) yang dibangun melalui aspirasi anggota DPRD Kabupaten Tangerang kini menuai keluhan dari warga. Pekerjaan yang dilaksanakan oleh Dinas Perumahan, Permukiman, dan Pemakaman (DPPP) Kabupaten Tangerang itu diduga memiliki kualitas yang tidak sesuai harapan.
Proyek SAB yang berlokasi di Kampung Pelelangan, RT 12/05, Desa Ketapang, Kecamatan Mauk, tersebut dibiayai melalui Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Tangerang Tahun 2025 dengan nilai sekitar Rp99 juta.
Pekerjaan ini dilaksanakan oleh CV Ansori Konstruksi sebagai pihak ketiga pelaksana proyek non-tender atau pengadaan langsung.
Namun, hasilnya justru menimbulkan kekecewaan di kalangan warga. Air yang dihasilkan dari sarana tersebut dikabarkan asin, keruh, dan tidak layak konsumsi, sehingga masyarakat enggan memanfaatkannya.
“Airnya terasa asin dan berwarna agak keruh. Untuk mandi saja lengket di badan, apalagi untuk mencuci atau diminum, jelas tidak bisa,” ujar Suryati, salah satu warga setempat, saat ditemui Community News pada Selasa, 21 Oktober 2025.
Suryati menilai pembangunan tersebut menjadi mubazir karena tidak memberikan manfaat nyata bagi masyarakat. Ia berharap, pemerintah daerah dapat melakukan koordinasi dan survei yang matang sebelum membangun fasilitas serupa di kemudian hari.
“Kami senang ada pembangunan, tapi tolong dikaji dulu kondisi sumber airnya. Jangan asal bangun kalau akhirnya tidak bisa dipakai,” tambahnya.
Hingga berita ini diterbitkan, pihak kontraktor pelaksana maupun Dinas Perumahan, Permukiman, dan Pemakaman Kabupaten Tangerang belum memberikan keterangan resmi terkait keluhan warga tersebut.
ComunityNews akan terus melakukan upaya konfirmasi dan mengikuti perkembangan lebih lanjut mengenai proyek sarana air bersih ini.(Aris).