![]() |
Pada Senin (20/10/2025), Camat Sepatan Timur, Miftah Shuritho, S.STP., M.M., melalui Kasi Binwas Edwin, turun langsung ke lokasi rumah keluarga Adi |
Comunitynews – Pemerintah Kecamatan Sepatan Timur bersama Pemerintah Desa Kampung Kelor bergerak cepat menanggapi kabar adanya warga yang masih tinggal di tempat tak layak huni.
Aksi cepat tanggap ini dilakukan setelah munculnya informasi mengenai keluarga Adi yang menempati sosompang atau emperan di antara dua tembok sebagai tempat tinggal mereka.
Pada Senin (20/10/2025), Camat Sepatan Timur, Miftah Shuritho, S.STP., M.M., melalui Kasi Binwas Edwin, turun langsung ke lokasi rumah keluarga Adi di RT 04/02 Kampung Tangga Jiman, Desa Kampung Kelor, untuk meninjau kondisi sebenarnya.
“Kami memastikan bahwa keluarga Pak Adi memang tinggal di tempat yang sangat tidak layak. Terima kasih kepada rekan-rekan media yang telah menyampaikan informasi ini. Dengan begitu, pemerintah bisa segera menindaklanjuti,” ujar Edwin saat ditemui di lokasi.
Ia menjelaskan, pemerintah desa dan kecamatan telah menyiapkan langkah untuk membangun rumah layak huni bagi keluarga Adi menggunakan anggaran Dana Desa tahun 2025.
“Insyaallah pembangunan rumah akan segera direalisasikan di lahan yang sudah disiapkan,” tambahnya.
Sementara itu, Riri Ayu Rahmawati, istri Adi, mengungkapkan rasa haru dan terima kasih atas perhatian yang diberikan pemerintah terhadap keluarganya.
“Alhamdulillah, kami merasa diperhatikan. Terima kasih kepada pemerintah desa, kecamatan, dan teman-teman media yang sudah peduli. Jika rumah ini nanti terbangun, kami akan menjaganya dengan baik,” ujarnya dengan mata berkaca-kaca.
Langkah cepat pemerintah ini mendapat apresiasi dari warga sekitar. Mereka berharap, perhatian terhadap masyarakat kurang mampu seperti keluarga Adi bisa terus dilakukan agar tak ada lagi warga yang hidup dalam kondisi tak layak huni di wilayah Sepatan Timur. (Aris).