ADS

ads

,

Iklan

Warga Desa Karyabuana Ajukan Penurunan Daya Listrik ke PLN ULP Labuan, Upaya Ringankan Beban Masyarakat Kurang Mampu

8 Agu 2026, 17:42 WIB Last Updated 2026-08-08T10:42:15Z

PANDEGLANG, Comunitynews– Sejumlah warga Desa Karyabuana, Kecamatan Cigeulis, Kabupaten Pandeglang, mengajukan permohonan penurunan daya listrik atau penyesuaian paket token listrik kepada PT PLN ULP Labuan. Langkah tersebut dilakukan sebagai upaya membantu meringankan beban ekonomi masyarakat berpenghasilan rendah yang kesulitan memenuhi kebutuhan listrik rumah tangga.


Pengajuan yang difasilitasi oleh Pemerintah Desa Karyabuana itu dilakukan pada Jumat, 8 Agustus 2026. Warga berharap adanya penyesuaian daya listrik dapat membuat pengeluaran bulanan untuk pembelian token listrik menjadi lebih terjangkau.


Kepala Desa Karyabuana, Rohana, menjelaskan bahwa permohonan tersebut didasarkan pada kondisi ekonomi sejumlah warga yang masuk dalam kategori kurang mampu dan telah memiliki Surat Keterangan Tidak Mampu (SKTM) sebagai syarat administrasi pengajuan.


"Langkah ini merupakan bentuk kepedulian pemerintah desa terhadap masyarakat yang membutuhkan bantuan. Kami berharap pengajuan yang disampaikan dapat memberikan manfaat dan meringankan beban warga," ujarnya.


Pengajuan tersebut mengacu pada sejumlah regulasi yang menjadi dasar perlindungan dan pelayanan kepada masyarakat, di antaranya Pasal 34 Undang-Undang Dasar 1945 yang mengamanatkan negara untuk memelihara fakir miskin dan anak-anak terlantar, Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2003 tentang Badan Usaha Milik Negara (BUMN), serta Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2009 tentang Ketenagalistrikan yang menegaskan kewajiban pemerintah dalam menjamin penyediaan tenaga listrik bagi masyarakat.


Berdasarkan data yang diajukan, terdapat tiga warga yang telah melengkapi persyaratan administrasi berupa SKTM dan data dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS), yakni Kasdi/Aswati, Siti Badriyatusolihah, dan Kokom Komariah yang berdomisili di Kampung Marapat Warung, Desa Karyabuana.


Menurut keterangan warga, biaya pembelian token listrik menjadi salah satu kebutuhan rutin yang cukup membebani kondisi ekonomi keluarga. Oleh karena itu, penyesuaian daya listrik dinilai dapat menjadi solusi untuk menghemat pengeluaran rumah tangga.


Sementara itu, pihak PT PLN ULP Labuan disebut telah menerima dan merespons pengajuan tersebut dengan baik. Proses verifikasi administrasi berjalan lancar dan saat ini masih menunggu tahapan tindak lanjut sesuai prosedur yang berlaku.


Warga menyampaikan apresiasi kepada Pemerintah Desa Karyabuana dan PT PLN ULP Labuan atas perhatian serta dukungan yang diberikan. Mereka berharap proses pengajuan dapat segera terealisasi sehingga masyarakat yang membutuhkan dapat memperoleh keringanan biaya listrik.


“Listrik merupakan kebutuhan dasar yang sangat penting bagi kehidupan sehari-hari. Kami berharap adanya penurunan daya ini dapat membantu warga mengatur pengeluaran rumah tangga dan memenuhi kebutuhan pokok lainnya,” ungkap salah seorang warga.


Melalui sinergi antara pemerintah desa dan PLN, masyarakat berharap akses terhadap layanan kelistrikan yang terjangkau dapat semakin dirasakan oleh warga kurang mampu, khususnya di Desa Karyabuana, Kecamatan Cigeulis, Kabupaten Pandeglang. 


Iklan