ADS

ads

,

Iklan

Pemkot Cilegon Terima 9 Sertipikat Hak Pakai untuk Pengamanan Aset Jalan

3 Agu 2026, 21:26 WIB Last Updated 2026-08-03T14:26:54Z

CILEGON – Pemerintah Kota Cilegon menerima sembilan Sertipikat Hak Pakai dari Kantor Pertanahan Kota Cilegon sebagai legalitas atas Barang Milik Daerah (BMD) yang dimanfaatkan untuk fasilitas umum berupa jalan, Senin (3/8/2026).


Penyerahan sertipikat tersebut menjadi bagian dari upaya memperkuat pengamanan aset daerah sekaligus memastikan setiap bidang tanah milik pemerintah memiliki kepastian hukum dan administrasi yang jelas.


Kegiatan ini mencerminkan sinergi antara Kantor Pertanahan Kota Cilegon dan Pemerintah Kota Cilegon dalam mendukung percepatan penataan aset daerah melalui program sertipikasi.


Kepala Kantor Pertanahan Kota Cilegon, Goyandi Dwi Ammar, S.T., M.Tr.A.P., menegaskan pihaknya akan terus memberikan dukungan terhadap proses legalisasi aset pemerintah daerah, terutama yang digunakan untuk kepentingan masyarakat.


"Penyerahan sembilan Sertipikat Hak Pakai ini merupakan bentuk komitmen Kantor Pertanahan Kota Cilegon dalam memberikan kepastian hukum terhadap aset milik Pemerintah Kota Cilegon. Kami akan terus mendukung proses sertipikasi aset daerah, khususnya yang diperuntukkan bagi fasilitas umum dan kepentingan masyarakat," katanya.


Ia menjelaskan, legalisasi aset bukan sekadar memenuhi aspek administrasi pertanahan, tetapi juga menjadi langkah penting untuk mencegah munculnya sengketa maupun klaim atas tanah milik pemerintah di masa depan.


Menurutnya, keberadaan sertipikat akan membuat aset pemerintah lebih tertata, terdokumentasi, serta memiliki landasan hukum yang kuat sehingga dapat dimanfaatkan secara optimal bagi pelayanan publik.



Sertipikat yang diserahkan diperuntukkan bagi aset jalan sebagai fasilitas umum yang memiliki fungsi penting dalam menunjang mobilitas masyarakat. 


Melalui kolaborasi yang terus diperkuat dengan pemerintah daerah, Kantor Pertanahan Kota Cilegon berharap percepatan sertipikasi Barang Milik Daerah dapat mendukung tata kelola pemerintahan yang semakin transparan, akuntabel, dan berorientasi pada kepentingan masyarakat.

Iklan