CILEGON, Comunitynews– Kelompok Masyarakat (Pokmas) Kelurahan Deringo, Kecamatan Citangkil, Kota Cilegon, menggelar Pra Construction Meeting (PCM) Termin I Program Saban Juare Tahun 2026 sebagai langkah awal sebelum dimulainya pelaksanaan kegiatan pembangunan fisik di wilayah tersebut.
Kegiatan yang berlangsung di Aula Kelurahan Deringo pada Jumat (31/07/2026) itu dihadiri Lurah Deringo Ubay Uswaidi, Ketua Pokmas Deringo Agung Gumelar, Pendamping DPWKel Mansur, Sekretaris Kelurahan M. Yusup, para kepala seksi, serta Ketua RT dan RW se-Kelurahan Deringo.
PCM merupakan tahapan penting yang wajib dilaksanakan guna memastikan seluruh proses pembangunan berjalan sesuai perencanaan, baik dari sisi teknis, administrasi, maupun pengawasan. Dalam forum tersebut dibahas kesiapan pelaksanaan kegiatan, jadwal pekerjaan, pembagian tugas, hingga mekanisme pengendalian dan pengawasan di lapangan.
Lurah Deringo, Ubay Uswaidi, menyampaikan apresiasi atas terlaksananya PCM yang menjadi titik awal dimulainya sejumlah kegiatan pembangunan yang telah dinantikan masyarakat.
Menurutnya, seluruh pekerjaan yang akan dilaksanakan harus mengacu pada Rencana Anggaran Biaya (RAB), spesifikasi teknis, serta titik lokasi yang telah ditetapkan agar hasil pembangunan benar-benar memberikan manfaat bagi masyarakat.
"Kami meminta kepada seluruh pengurus Pokmas agar melaksanakan pekerjaan sesuai dengan RAB dan lokasi yang telah disepakati bersama. Transparansi, akuntabilitas, dan kualitas pekerjaan harus menjadi prioritas sehingga hasil pembangunan dapat dipertanggungjawabkan dan dirasakan manfaatnya oleh masyarakat," ujar Ubay.
Ia juga menegaskan pentingnya peran aktif masyarakat dalam mengawal pelaksanaan program. Dengan keterlibatan warga, proses pembangunan diharapkan berjalan lebih transparan dan tepat sasaran.
Sementara itu, Ketua Pokmas Deringo, Agung Gumelar, menjelaskan bahwa pada Termin I Program Saban Juare terdapat empat kegiatan fisik yang akan segera direalisasikan. Kegiatan tersebut meliputi pembangunan paving blok, pembangunan drainase, pembangunan tembok penahan tanah (TPT), serta rehabilitasi rumah tidak layak huni (Rutilahu).
Menurut Agung, seluruh kegiatan tersebut merupakan hasil usulan masyarakat yang telah melalui proses musyawarah dan verifikasi sehingga menjadi prioritas pembangunan lingkungan di Kelurahan Deringo.
"Kami mengajak seluruh unsur masyarakat, khususnya pengurus RT dan RW, untuk bersama-sama melakukan pengawasan selama pekerjaan berlangsung. Pengawasan yang baik akan membantu menjaga mutu pekerjaan sehingga hasilnya sesuai harapan dan kebutuhan masyarakat," katanya.
Di kesempatan yang sama, Pendamping DPWKel, Mansur, menegaskan bahwa Program Saban Juare merupakan salah satu program strategis Pemerintah Kota Cilegon yang mengedepankan pemberdayaan masyarakat dalam pembangunan di tingkat kelurahan.
Melalui PCM, kata Mansur, seluruh pengurus Pokmas diberikan pemahaman terkait prosedur administrasi, tata kelola keuangan, pelaksanaan teknis pekerjaan, hingga mekanisme pelaporan dan pertanggungjawaban kegiatan.
"PCM menjadi bagian penting sebelum pekerjaan dimulai. Dengan pemahaman yang baik terhadap aturan dan tanggung jawab masing-masing, diharapkan pelaksanaan program berjalan tertib, transparan, serta terhindar dari kesalahan administrasi maupun teknis," jelasnya.
Dengan telah ditetapkannya hasil PCM Termin I, Pokmas Kelurahan Deringo kini siap memasuki tahap pelaksanaan konstruksi. Seluruh kegiatan pembangunan akan segera dikerjakan sesuai jadwal yang telah disepakati bersama.
Program Saban Juare diharapkan mampu meningkatkan kualitas infrastruktur lingkungan, memperkuat partisipasi masyarakat dalam pembangunan, serta memberikan dampak positif bagi kesejahteraan warga Kelurahan Deringo.


