ADS

ads

,

Iklan

Realisasi Anggaran ATR/BPN Tahun 2025 Tembus 95,73 Persen, DPR Minta Pengawasan Diperkuat

17 Jul 2026, 07:11 WIB Last Updated 2026-07-17T00:11:49Z

Jakarta – Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) mencatat realisasi anggaran Tahun 2025 mencapai 95,73 persen dari total pagu yang telah ditetapkan. Capaian tersebut disampaikan Menteri ATR/Kepala BPN, Nusron Wahid, dalam Rapat Kerja dan Rapat Dengar Pendapat bersama Komisi II DPR RI di Jakarta, Rabu (15/7/2026).


Penyampaian laporan tersebut merupakan bagian dari pembahasan Rancangan Undang-Undang tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBN Tahun Anggaran 2025 yang saat ini tengah dibahas DPR RI.


Menurut Nusron, nilai realisasi anggaran Kementerian ATR/BPN mencapai sekitar Rp6,128 triliun dari total pagu anggaran sebesar Rp6,401 triliun.


"Realisasi anggaran Kementerian ATR/BPN tahun 2025 mencapai 95,73 persen atau sekitar Rp6.128.365.417.558 dari total pagu Rp6.401.913.357.000," kata Nusron.


Ia menjelaskan, selama pelaksanaan anggaran 2025 kementeriannya memperoleh tambahan anggaran sebesar Rp490,2 miliar. Selain itu, terdapat hibah dalam negeri senilai Rp12,79 miliar dan hibah luar negeri sebesar Rp22,60 miliar untuk mendukung pelaksanaan program.


Nusron juga mengungkapkan bahwa di tengah kebijakan efisiensi anggaran nasional, Kementerian ATR/BPN mendapatkan relaksasi blokir anggaran dalam dua tahap. Anggaran tersebut diprioritaskan untuk kebutuhan belanja pegawai, penguatan layanan pertanahan dan tata ruang, pembangunan sarana prasarana, serta mendukung program prioritas pemerintah.


"Tahap pertama Rp766,4 miliar diperuntukkan bagi belanja pegawai non-ASN yang menjadi PPPK. Tahap kedua Rp666,9 miliar digunakan untuk belanja pegawai calon ASN, program prioritas nasional, layanan pertanahan dan tata ruang, sarana prasarana, serta dukungan manajemen PNBP," ungkapnya.


Dalam kesempatan yang sama, Wakil Ketua Komisi II DPR RI, Zulfikar Arse Sadikin, mengingatkan pentingnya penguatan tata kelola keuangan negara agar setiap penggunaan anggaran memberikan manfaat yang terukur bagi masyarakat.


"Komisi II DPR RI meminta Kementerian ATR/BPN menerapkan mekanisme check and balance guna mencegah penyimpangan, temuan berulang, dan kerugian negara, khususnya pada program prioritas nasional maupun program yang berdampak langsung kepada masyarakat," ujar Zulfikar.


Rapat tersebut juga dihadiri Wakil Menteri ATR/Wakil Kepala BPN Ossy Dermawan beserta jajaran pejabat eselon Kementerian ATR/BPN, sementara seluruh satuan kerja di daerah mengikuti rapat secara daring.

Iklan