Medan – Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Nusron Wahid, menegaskan pentingnya membangun budaya pelayanan yang profesional, transparan, dan berbasis sistem kepada seluruh jajaran Kanwil BPN Provinsi Sumatera Utara serta Kantor Pertanahan kabupaten/kota di wilayah tersebut.
Penegasan itu disampaikan saat memberikan arahan di Medan, Rabu (22/7/2026), sebagai bagian dari upaya memperkuat transformasi layanan pertanahan agar semakin mudah diakses dan memberikan kepastian bagi masyarakat.
Dalam arahannya, Nusron mengajak seluruh pegawai menciptakan budaya kerja yang mampu meninggalkan warisan pelayanan yang lebih baik melalui peningkatan kualitas layanan kepada masyarakat.
"Kita harus memberikan kemudahan dan kepuasan kepada masyarakat. Tidak boleh ada upaya mempersulit ataupun memperlambat pelayanan. Selama persyaratan telah dipenuhi, pelayanan harus berjalan sesuai mekanisme yang telah ditetapkan," kata Nusron.
Ia menjelaskan, transformasi pelayanan pertanahan bukan hanya berkaitan dengan modernisasi sistem, tetapi juga perubahan pola pikir dan budaya kerja aparatur. Pelayanan yang akuntabel dan berorientasi pada kebutuhan masyarakat dinilai menjadi faktor penting dalam meningkatkan kepercayaan publik terhadap institusi.
Di hadapan Kepala Kanwil BPN Provinsi Sumatera Utara, Nugraha, beserta jajaran pejabat administrator dan pengawas, Nusron turut menekankan bahwa setiap tahapan pelayanan harus memiliki ukuran yang jelas sehingga masyarakat memperoleh kepastian proses.
Menurutnya, pemohon harus dapat mengetahui perkembangan permohonan yang diajukan, estimasi waktu penyelesaian, hingga tahapan yang masih harus dipenuhi. Karena itu, ia menginginkan seluruh layanan pertanahan berjalan berdasarkan sistem yang transparan dan terstandar.
Selain menerima laporan kinerja dari Kepala Kanwil BPN Sumatera Utara, Menteri ATR/BPN juga didampingi Kepala Biro Hubungan Masyarakat dan Protokol Achmad serta Tenaga Ahli Bidang Komunikasi Publik Rahmat Sahid selama kegiatan berlangsung.



