ADS

ads

,

Iklan

LARIS MANIS Resmi Diluncurkan, Pengurusan Roya di Kabupaten Tangerang Kini Hanya Hitungan Menit

12 Mei 2026, 22:23 WIB Last Updated 2026-05-12T15:23:25Z


Kantor Pertanahan Kabupaten Tangerang resmi menghadirkan inovasi pelayanan pertanahan melalui program Layanan Roya dan Waris Lima Menit Selesai (LARIS MANIS), Senin (11/05/2026). 


Program tersebut memungkinkan proses roya atau penghapusan hak tanggungan diselesaikan lebih cepat dibanding sebelumnya yang memerlukan waktu beberapa hari.


Peluncuran layanan itu menjadi langkah Kantah Kabupaten Tangerang dalam meningkatkan kualitas pelayanan publik di bidang pertanahan. Melalui sistem baru tersebut, masyarakat dapat mengurus layanan roya dan waris hanya dalam waktu lima menit setelah pembayaran Surat Perintah Setor (SPS) dilakukan.


Darmin (45), warga Tigaraksa yang menjadi salah satu pengguna pertama layanan tersebut, mengaku puas dengan kecepatan proses pelayanan yang diterimanya.


“Saya kira proses roya memerlukan waktu lama. Ternyata pelayanannya cepat dan hanya sekitar empat menit,” ujar Darmin.


Layanan LARIS MANIS diperuntukkan bagi pemohon langsung tanpa kuasa, termasuk kelompok rentan seperti lansia, ibu hamil, dan penyandang disabilitas.


Sebelum datang ke kantor pertanahan, masyarakat dapat melakukan pendaftaran secara daring melalui laman https://larismanis-bpnkabtang.id/. Dalam tahap pra-layanan itu, pemohon dapat mengunggah dokumen persyaratan untuk proses validasi dan verifikasi hingga penerbitan Surat Tanda Terima Dokumen (STTD).


Apabila berkas telah dinyatakan lengkap, pemohon cukup hadir sesuai jadwal yang ditentukan untuk menyerahkan dokumen fisik dan melakukan pembayaran SPS.

Darmin menilai layanan pertanahan saat ini semakin mudah diakses masyarakat dan tidak serumit yang selama ini dibayangkan.


“Pelayanannya nyaman dan tidak sulit. Saya juga bisa mengurus sendiri tanpa bantuan jasa pihak lain,” katanya.


Inspektur Wilayah II yang juga menjabat sebagai Pelaksana Harian Sekretaris Inspektorat Jenderal Kementerian ATR/BPN, Tri Wibisono, menyampaikan bahwa inovasi tersebut lahir untuk memberikan kemudahan pelayanan kepada masyarakat, khususnya pada layanan roya dan waris yang jumlah permohonannya terus meningkat.


Selain mempercepat pelayanan, LARIS MANIS juga diharapkan dapat memperkuat pembangunan Zona Integritas dan meningkatkan kualitas layanan publik di lingkungan Kantah Kabupaten Tangerang.


“Masyarakat diharapkan memperoleh pelayanan yang lebih praktis tanpa harus bolak-balik ke kantor pertanahan sehingga lebih hemat waktu dan biaya,” jelas Tri Wibisono.


Kepala Kantah Kabupaten Tangerang, Febri Effendi, menambahkan pihaknya akan menggencarkan sosialisasi melalui pemerintah daerah, camat, kepala desa, hingga pengurus RT dan RW agar masyarakat memahami mekanisme layanan tersebut.


“Kami akan terus melakukan evaluasi dan penyempurnaan agar manfaat layanan ini benar-benar dirasakan masyarakat Kabupaten Tangerang,” tutur Febri.


Acara peluncuran LARIS MANIS turut dihadiri Kepala Kanwil BPN Provinsi Banten Harison Mocodompis, Kepala Ombudsman RI Perwakilan Banten Fadli Afriandi, serta unsur pemerintah daerah Kabupaten Tangerang.

Iklan