TANGERANG, — Ketua Badan Permusyawaratan Desa (BPD) Kabupaten Tangerang, Komar Tajudin atau yang akrab disapa Bang Aldo, menyampaikan pandangannya terkait dinamika aspirasi masyarakat mengenai pembangunan dan alih fungsi lahan di kawasan pesisir utara, Minggu (26/4/2026).
Ia menilai, pembangunan merupakan kebutuhan yang tidak dapat dihindari oleh daerah, terutama dalam mendorong pertumbuhan ekonomi serta membuka peluang kerja bagi masyarakat.
“Pada prinsipnya kami mendukung pembangunan karena masyarakat membutuhkan lapangan pekerjaan dan peningkatan kesejahteraan,” ujarnya.
Meski demikian, Aldo menegaskan bahwa setiap proses pembangunan wajib mengacu pada ketentuan yang berlaku, seperti rencana tata ruang wilayah (RTRW), rencana detail tata ruang (RDTR), perlindungan lahan pertanian, serta regulasi lingkungan hidup.
Menurutnya, pelaksanaan pembangunan harus dilakukan secara tertib dan transparan agar tidak menimbulkan persoalan di kemudian hari.
“Pembangunan harus berjalan sesuai aturan. Hal ini penting untuk mencegah dampak negatif, baik bagi masyarakat maupun pemerintah daerah,” tegasnya.
Aldo juga menyoroti adanya perbedaan aspirasi di tengah masyarakat, antara keinginan menjaga lingkungan dan lahan pertanian dengan kebutuhan akan lapangan kerja. Ia menilai, kedua kepentingan tersebut perlu diselaraskan melalui kebijakan yang adil dan terbuka.
Ia mendorong adanya sinkronisasi tata ruang, keterlibatan masyarakat dalam proses perencanaan, serta jaminan bahwa pembangunan memberikan manfaat nyata bagi warga sekitar.
Selain itu, ia menekankan pentingnya prioritas tenaga kerja lokal, penguatan ekonomi desa, serta pengendalian dampak lingkungan seperti potensi banjir di wilayah pesisir.
Di akhir pernyataannya, Aldo mengajak seluruh pihak, mulai dari pemerintah, masyarakat, hingga investor, untuk bersama-sama menjaga kondusivitas serta mengawal pembangunan agar tetap berpihak pada kepentingan publik.
“Kita ingin pembangunan berjalan, namun tetap menghadirkan keadilan dan keberlanjutan bagi masyarakat Kabupaten Tangerang,” pungkasnya.
Sebagai lembaga, BPD Kabupaten Tangerang akan terus menjalankan fungsi pengawasan serta menampung dan menyalurkan aspirasi masyarakat guna memastikan setiap pembangunan berjalan sesuai aturan dan memberikan manfaat nyata.
Aris


