ADS

ads

,

Iklan

Layanan Pertanahan di Cilegon Tutup Sementara Selama Libur Nyepi dan Idulfitri

17 Mar 2026, 08:54 WIB Last Updated 2026-03-17T01:54:08Z

CILEGON – Pelayanan administrasi pertanahan di Kantor Pertanahan Kota Cilegon akan mengalami penyesuaian jadwal operasional selama libur bersama Hari Raya Nyepi Tahun Baru Saka 1948 dan Idulfitri 1447 Hijriah.


Kepala Kantor Pertanahan Kota Cilegon, Osman Affan, S.Sos., M.M., QRMP, menjelaskan bahwa seluruh pelayanan kepada masyarakat akan ditutup sementara pada 18–24 Maret 2026.


“Pelayanan akan kembali dibuka seperti biasa pada 25 Maret 2026,” kata Osman Affan dalam keterangannya.


Penyesuaian jadwal ini mengikuti ketentuan pemerintah terkait penetapan hari libur nasional dan cuti bersama. Karena itu, masyarakat yang berencana mengurus administrasi pertanahan diminta menyesuaikan waktu pengajuan layanan.


Selama masa penutupan tersebut, Kantor Pertanahan Kota Cilegon juga memastikan tidak ada layanan Pelayanan Pertanahan Akhir Pekan (PELATARAN).


Dengan adanya pengumuman ini, masyarakat diharapkan dapat mengetahui jadwal operasional kantor sehingga pengurusan dokumen pertanahan dapat dilakukan kembali secara optimal setelah masa libur selesai

Iklan