Tangerang — Pelaksanaan proyek pembangunan saluran drainase U-Ditch di Desa Gunung Sari, Kecamatan Mauk, Kabupaten Tangerang, mendapat sorotan dari Aktivis Pantura.
Proyek yang disebut bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Provinsi Banten Tahun Anggaran 2026 tersebut berada dalam pengawasan instansi terkait di lingkungan Pemerintah Provinsi Banten.
Berdasarkan pantauan di lokasi pada Jumat, 21 Agustus 2026, Aktivis Pantura menduga terdapat sejumlah tahapan pekerjaan yang tidak dilaksanakan sesuai dengan spesifikasi teknis.
Aktivis Pantura, H. Roby, mengatakan dugaan tersebut di antaranya terkait tidak terlihatnya penerapan standar Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3), penggunaan lapisan pondasi bawah berupa mortar dengan ketebalan 5 sentimeter, serta pemasangan agregat di sisi kiri dan kanan U-Ditch sebelum dilakukan penimbunan kembali.
“Dalam pantauan kami di lokasi, pelaksanaan pekerjaan diduga tidak sesuai dengan spesifikasi teknis yang tercantum dalam Rencana Anggaran Biaya. Kami melihat ada beberapa tahapan pekerjaan yang dipertanyakan,” ujar H. Roby.
Ia juga menyampaikan keprihatinannya terhadap pelaksanaan proyek tersebut. Menurutnya, penerapan K3 dan tahapan teknis dalam pemasangan saluran seharusnya menjadi perhatian dalam setiap pekerjaan konstruksi.
“Kalau memang sesuai dengan ketentuan yang berlaku, seharusnya seluruh tahapan pekerjaan dan perlengkapan K3 diperhatikan. Kami juga mempertanyakan pemasangan U-Ditch dan bagian dasar yang diduga tidak menggunakan material sebagaimana mestinya,” katanya.
Sementara itu, berdasarkan informasi yang tercantum pada papan proyek di lokasi, pekerjaan tersebut dilaksanakan oleh CV Talita Reksa Mandiri dengan nilai kontrak sebesar Rp361.990.000 dan berada dalam lingkup pekerjaan Dinas Perumahan dan Permukiman (Perkim) Provinsi Banten.
Dengan nilai anggaran tersebut, Aktivis Pantura berharap pelaksanaan pekerjaan dilakukan secara profesional dan mengikuti spesifikasi yang telah ditetapkan, termasuk dalam penerapan standar keselamatan kerja.
Di lokasi yang sama, awak media juga berupaya melakukan konfirmasi kepada salah seorang yang mengaku sebagai orang kepercayaan pelaksana proyek bernama Kirul. Namun, upaya konfirmasi tersebut mendapat respons bernada keras.
Menurut keterangan H. Roby, apabila dugaan tersebut terbukti, maka pekerjaan perlu segera dilakukan pemeriksaan dan evaluasi oleh pihak berwenang untuk memastikan kualitas bangunan sesuai dengan spesifikasi yang telah ditetapkan.
“Kami berharap pihak terkait segera turun dan melakukan pemeriksaan. Jangan sampai pekerjaan yang menggunakan anggaran pemerintah justru tidak sesuai dengan ketentuan teknis yang telah direncanakan,” imbuhnya.
H. Roby juga meminta agar pelaksanaan proyek pemerintah dilakukan secara terbuka dan dapat dipertanggungjawabkan kepada masyarakat.
Hingga berita ini ditulis, belum diperoleh keterangan resmi dari pihak pelaksana proyek, konsultan pengawas, Dinas Perkim Provinsi Banten, maupun instansi terkait mengenai dugaan yang disampaikan Aktivis Pantura tersebut.
Aris



