ADS

ads

,

Iklan

Bupati Lampung Selatan Resmikan Jalan Way Gelam–Balinuraga di Candipuro

7 Mar 2026, 04:42 WIB Last Updated 2026-03-06T21:42:55Z

 


LAMPUNG SELATAN — Bupati Lampung Selatan Radityo Egi Pratama meresmikan ruas jalan Way Gelam–Balinuraga yang berada di Kecamatan Candipuro, Jumat (6/3/2026). Peresmian tersebut turut didampingi Ketua Komisi I DPRD Kabupaten Lampung Selatan dari Fraksi Partai Amanat Nasional (PAN), Edi Waluyo, S.T.


Peresmian jalan ini menjadi bagian dari upaya Pemerintah Kabupaten Lampung Selatan dalam meningkatkan kualitas infrastruktur sekaligus memperlancar akses mobilitas masyarakat, khususnya di wilayah Kecamatan Candipuro.


Dalam sambutannya, Bupati Radityo Egi Pratama menyampaikan rasa syukur atas rampungnya pembangunan jalan yang selama ini dinantikan warga. Ia menjelaskan, ruas jalan Way Gelam–Balinuraga yang diresmikan memiliki panjang sekitar 1,7 kilometer dengan lebar rata-rata empat meter.


Menurutnya, keberadaan jalan tersebut diharapkan dapat menunjang berbagai aktivitas masyarakat, mulai dari kegiatan ekonomi, sosial, pendidikan hingga sektor pertanian.


“Pembangunan jalan ini diharapkan mampu memperlancar mobilitas masyarakat serta mendukung peningkatan perekonomian di wilayah sekitar,” ujar Egi.


Ia juga menegaskan bahwa pembangunan infrastruktur tersebut merupakan hasil sinergi berbagai pihak, termasuk dukungan dari DPRD, organisasi perangkat daerah, pemerintah kecamatan hingga pemerintah desa.


Bupati Egi berharap masyarakat turut menjaga dan merawat fasilitas yang telah dibangun agar manfaatnya dapat dirasakan dalam jangka waktu yang lebih lama.


Pada kesempatan itu, Bupati Lampung Selatan secara simbolis menyatakan ruas jalan Way Gelam–Balinuraga resmi dibuka dan dapat digunakan oleh masyarakat. ASRONI

Iklan