CILEGON, Comunitynews— Wali Kota Cilegon, H. Robinsar, meresmikan kantor baru BPRS CM di Ruko Pasar Kelapa Blok F, Kelurahan Ciwaduk, Kecamatan Cilegon, Jumat (13/02/2026). Peresmian tersebut menjadi langkah konkret Pemerintah Kota Cilegon dalam memperluas akses pembiayaan bagi pedagang pasar dan pelaku Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM).
Dalam kesempatan itu,H. Robinsar menegaskan bahwa keberadaan BPRS CM harus mampu menjadi solusi nyata atas persoalan klasik yang dihadapi pedagang kecil, yakni keterbatasan modal dan tingginya ketergantungan terhadap pinjaman informal.
Ia menyebut, masih banyak pedagang yang terjerat praktik rentenir dan pinjaman keliling dengan bunga tinggi karena prosesnya cepat dan tanpa syarat rumit. Kondisi ini, menurutnya, perlu diatasi melalui kehadiran lembaga keuangan syariah milik daerah yang mudah dijangkau masyarakat.
“BPRS ini perpanjangan tangan pemerintah. Kita ingin pedagang dan UMKM punya akses pembiayaan yang aman, tidak memberatkan, dan tidak lagi bergantung pada rentenir,” ujarnya.
H.Robinsar menjelaskan, melalui skema pembiayaan syariah, BPRS CM menghadirkan program khusus dengan bunga nol persen untuk segmen tertentu. Skema tersebut diharapkan mampu meringankan beban pelaku usaha sekaligus mendorong pertumbuhan ekonomi kerakyatan.
Selain fungsi sosial dan pemberdayaan, ia juga menekankan pentingnya perbaikan kinerja internal perusahaan daerah tersebut. Direksi baru yang telah menjabat sekitar empat bulan diminta fokus membenahi manajemen, memperluas pemasaran, serta menjaga kualitas pembiayaan agar tidak menimbulkan kredit bermasalah.
“Tahun ini targetnya minimal tidak rugi. Kita benahi dulu manajerialnya, perbaiki tata kelola dan likuiditasnya. Tahun depan baru bicara keuntungan,” tegasnya.
Ia mengungkapkan, kondisi fiskal daerah yang terdampak pengurangan transfer dari pemerintah pusat menuntut pemerintah daerah lebih kreatif menggali sumber pendapatan. Optimalisasi Badan Usaha Milik Daerah (BUMD), termasuk BPRS CM, menjadi bagian dari strategi peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD).
Untuk memperkuat penyaluran pembiayaan yang sehat, pemerintah juga mendorong keterlibatan RT/RW serta aparatur sipil negara dalam mendukung ekosistem pembiayaan produktif. Salah satu mekanisme pengamanan kredit yang disiapkan adalah skema pemotongan langsung dari penghasilan bagi segmen tertentu guna meminimalkan risiko kredit macet.
Sementara itu, Direktur Utama Muhammad Yoka Desthuraka menyampaikan bahwa pembukaan kantor cabang di kawasan pasar bertujuan mendekatkan layanan kepada pelaku usaha kecil.
Ia memperkenalkan program pembiayaan bertajuk Mikro Amanah yang menyediakan pinjaman hingga Rp5 juta dengan bunga nol persen. Program tersebut dirancang khusus untuk pedagang pasar dan UMKM kecil agar dapat mengakses modal usaha tanpa beban tambahan.
“Dengan hadir langsung di pasar, kami ingin lebih dekat dengan pedagang. Program Mikro Amanah ini pembiayaannya maksimal lima juta rupiah dengan bunga nol persen,” jelasnya.
Untuk mengajukan pembiayaan, calon nasabah cukup memiliki usaha aktif minimal satu tahun dan melengkapi persyaratan administrasi seperti KTP suami istri, NPWP, serta dokumen pendukung usaha. Selanjutnya pihak bank akan melakukan analisis kelayakan sebelum pembiayaan disalurkan.
Selain pembiayaan mikro tanpa bunga, BPRS CM juga membuka layanan pembiayaan komersial umum bagi pelaku usaha yang ingin meningkatkan kapasitas usahanya.
Melalui penguatan peran BPRS sebagai lembaga keuangan syariah daerah, Pemerintah Kota Cilegon berharap pertumbuhan UMKM semakin meningkat, ketergantungan terhadap rentenir berkurang, serta perekonomian lokal dapat tumbuh lebih sehat dan berkelanjutan.


