Pertanahan Jakarta Pusat menjadi fokus utama dalam Rapat Kerja Daerah (Rakerda) Kantor Wilayah Badan Pertanahan Nasional (BPN) Provinsi DKI Jakarta Tahun 2026 yang digelar di Gedung Nyi Ageng Serang, Jakarta Selatan, Senin (2/2).
Rakerda mengusung tema “Kolaborasi Jaga Jakarta melalui Peningkatan Kualitas Data dan Layanan Pertanahan” sebagai upaya memperkuat sinergi antara BPN dan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta dalam mewujudkan tata kelola pertanahan yang tertib, akuntabel, dan berkelanjutan.
Kolaborasi lintas sektor dinilai penting untuk mencegah potensi sengketa dan konflik pertanahan, khususnya melalui penyediaan data pertanahan yang akurat, mutakhir, dan terintegrasi. Data yang berkualitas menjadi dasar dalam mendukung kebijakan pembangunan, penataan ruang, serta peningkatan pelayanan publik di DKI Jakarta.
Dalam Rakerda tersebut juga dilakukan evaluasi kinerja satuan kerja, penegasan target percepatan penyelesaian bidang tanah, serta penguatan inovasi layanan berbasis digital. Hingga Januari 2026, penyelesaian tunggakan pelayanan pertanahan sejak 2015 menunjukkan perkembangan yang signifikan.
Asisten Pembangunan dan Lingkungan Hidup Sekretaris Daerah Provinsi DKI Jakarta, Afan Adriansyah Idris, menyatakan bahwa penurunan tunggakan pelayanan pertanahan menjadi capaian penting dalam mendukung transparansi pemerintahan dan peningkatan kualitas layanan publik.
Melalui Rakerda ini, seluruh jajaran pertanahan di DKI Jakarta diharapkan terus menjaga integritas dan profesionalisme guna memberikan kepastian hukum serta pelayanan yang optimal bagi masyarakat.


