ADS

ads

,

Iklan

iklan

ATR/BPN Percepat Sertipikasi Tanah Wakaf di Banten, 13 Aset Diserahkan ke Pengelola

26 Feb 2026, 23:49 WIB Last Updated 2026-02-26T16:49:05Z

BANTEN – Pemerintah melalui Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) terus mendorong percepatan sertipikasi tanah wakaf. Komitmen tersebut diwujudkan dengan penyerahan 13 sertipikat tanah wakaf di Provinsi Banten pada Jumat (20/02/2025).


Penyerahan dilakukan langsung oleh Menteri ATR/Kepala BPN Nusron Wahid di Kantor MUI Banten. Sertipikat tersebut diperuntukkan bagi rumah ibadah dan lembaga pendidikan keagamaan guna memastikan status hukum aset wakaf terlindungi.


Dalam keterangannya, Nusron menegaskan bahwa tanah wakaf merupakan hak umat yang telah dilepaskan dari kepemilikan pribadi. Karena itu, negara memiliki tanggung jawab menjamin legalitasnya.


“Wakaf adalah aset publik milik umat. Sertipikasi menjadi bentuk kehadiran negara untuk memberikan kepastian hukum. Ini perlu dukungan semua pihak,” tegasnya.


Ia meminta sinergi antara BPN, Kementerian Agama, serta organisasi keagamaan seperti Nahdlatul Ulama, Muhammadiyah, dan MUI untuk mempercepat proses administrasi dan legalisasi tanah wakaf.


Berdasarkan data, jumlah rumah ibadah di Banten mencapai 24.910 bidang. Namun, yang telah memiliki sertipikat baru 9.148 bidang atau sekitar 36,72 persen. Kondisi tersebut menunjukkan masih besarnya pekerjaan rumah dalam penyelesaian sertipikasi.


Berbagai terobosan telah dijalankan, termasuk pembentukan sidang isbat wakaf dan penyediaan loket khusus layanan wakaf di Kantor Pertanahan. Langkah ini ditujukan agar proses pendaftaran tanah wakaf lebih cepat dan terstruktur.


“Perkembangan pembangunan rumah ibadah harus diimbangi dengan percepatan sertipikasi tanah wakaf agar tidak menimbulkan persoalan hukum di kemudian hari,” ujar Nusron.


Sebagai tindak lanjut, dilakukan penandatanganan nota kesepahaman antara Kantor Pertanahan se-Banten dan Pengurus Cabang Nahdlatul Ulama. Penandatanganan tersebut disaksikan langsung oleh Menteri ATR/BPN dan Gubernur Banten.


Kepala Kanwil BPN Banten, Harison Mocodompis, menegaskan kerja sama itu merupakan komitmen bersama agar seluruh tanah wakaf di wilayahnya dapat segera bersertipikat. Ia menambahkan, kolaborasi serupa akan diperluas dengan organisasi keagamaan lainnya.


Acara ini turut dihadiri Gubernur Banten Andra Soni, Ketua MUI Banten Bazari Syam, serta Kepala Kanwil Kementerian Agama Banten Amrullah.

Iklan