Cilegon,Comunitynews— Camat Citangkil, H. Ikhlasinnufus, S.ST., M.KM, mengaku baru mengetahui adanya aktivitas tambang galian C di wilayahnya setelah mengikuti inspeksi mendadak (sidak) bersama unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) dan Satuan Tugas Khusus (Satgasus) Penanganan Banjir Kota Cilegon pada Selasa (20/01/2026).
Sidak tersebut dilakukan sebagai respons pemerintah daerah terhadap potensi banjir dan kerusakan lingkungan yang diduga dipicu aktivitas pertambangan yang tidak terkendali.
Dalam keterangannya kepada awak media, Selasa (20/01/2026), Ikhlasinnufus menegaskan bahwa pihak kecamatan akan segera memanggil para pelaku usaha tambang galian C untuk memastikan seluruh kegiatan telah mengantongi izin sesuai peraturan perundang-undangan.
Ia menegaskan, apabila ditemukan pelanggaran, pihaknya akan menindak lanjuti sesuai keputusan Wali Kota Cilegon, termasuk penghentian aktivitas tambang.
“Harapannya, dengan adanya monitoring ini, pemilik galian C harus menutup kegiatan mereka sesuai aturan dan keputusan Pak Wali Kota. Selanjutnya, kita akan melakukan langkah-langkah lanjutan seperti penanaman pohon dan pemanfaatan lahan bekas tambang agar bisa digunakan secara lebih baik dan bermanfaat bagi masyarakat,” ujar Ikhlasinnufus.
Ia menjelaskan, pasca-sidak, pemerintah kecamatan tidak hanya berfokus pada penertiban, tetapi juga pada upaya pemulihan lingkungan dan mitigasi risiko bencana.
Menurutnya, lahan bekas tambang memiliki potensi untuk dimanfaatkan sebagai kolam retensi, tandon air, maupun ruang terbuka hijau guna mendukung pengendalian banjir di wilayah Kecamatan Citangkil.
Untuk itu, pihak kecamatan berencana mengundang para pemilik lahan ke kantor kecamatan guna merumuskan langkah terbaik secara bersama-sama.
“Misalnya ada lahan yang sudah menjadi cekungan atau tandon alami, tentu akan kita koordinasikan dengan pemiliknya agar bisa dimanfaatkan secara optimal dan aman bagi masyarakat sekitar,” katanya.
Terkait kondisi banjir, Ikhlasinnufus mengungkapkan bahwa Kecamatan Citangkil termasuk wilayah yang cukup rawan genangan, Walaupun Alhmdulillah belum ada banjir besar,terutama saat curah hujan tinggi dan terjadi limpasan air dari wilayah perbatasan.
Ia menyebutkan sedikitnya terdapat empat titik rawan banjir, yakni di Kelurahan Citangkil, Kelurahan Kebonsari wilayah Tegaltong, Kelurahan Warnasari, dan Kelurahan Samangraya.
“Yang paling berat memang di Kelurahan Samarayya karena berbatasan langsung dengan Kelurahan Kebonsari, sehingga limpasan air dari wilayah sekitar cukup besar,” jelasnya.
Menurutnya, aktivitas tambang yang tidak terkelola dengan baik dapat memperparah banjir akibat perubahan kontur tanah, sedimentasi saluran air, serta berkurangnya daerah resapan.
Oleh karena itu, langkah penertiban, rehabilitasi lingkungan, dan penguatan koordinasi lintas sektor dinilai menjadi kunci dalam upaya jangka panjang penanggulangan banjir di wilayah tersebut.
Ikhlasinnufus juga menegaskan dukungan penuh pemerintah kecamatan terhadap langkah tegas Pemerintah Kota Cilegon bersama Forkopimda dalam menjaga kelestarian lingkungan dan keselamatan masyarakat.
Ia berharap, melalui pengawasan terpadu dan keterlibatan semua pihak, permasalahan banjir dan kerusakan lingkungan dapat ditekan secara signifikan.
“Kami siap mengikuti kebijakan pemerintah kota dan berkoordinasi dengan seluruh pemangku kepentingan, termasuk masyarakat dan pelaku usaha, agar pembangunan tetap berjalan namun tidak mengorbankan keselamatan dan kelestarian lingkungan,” pungkasnya.
Dengan komitmen tersebut, Pemerintah Kecamatan Citangkil memastikan aktivitas tambang galian C di wilayahnya akan terus dipantau secara ketat, disertai langkah pemulihan lingkungan demi mewujudkan kawasan yang lebih aman, tertib, dan berkelanjutan.


