Layanan Adminduk Desa Karet mulai dibuka secara umum oleh Pemerintah Desa Karet, Kecamatan Sepatan, pada Sabtu, 24 Januari 2026. Pelayanan administrasi kependudukan yang digelar di Kantor Desa Karet ini mendapat sambutan positif dan antusiasme tinggi dari masyarakat yang memanfaatkan kesempatan untuk mengurus Kartu Tanda Penduduk (KTP), Kartu Keluarga (KK), serta Kartu Identitas Anak (KIA).
Kegiatan tersebut menjadi pelayanan administrasi kependudukan perdana yang dilaksanakan langsung di tingkat desa. Untuk memastikan kelancaran layanan, pemerintah desa menyiapkan tiga loket khusus, masing-masing melayani pengurusan KTP, KK, dan KIA.
Pantauan di lokasi menunjukkan, sejak pagi hari warga telah berdatangan dan mengantre dengan tertib sesuai kebutuhan administrasi masing-masing. Meski jumlah pemohon cukup banyak, proses pelayanan tetap berjalan kondusif, rapi, dan terorganisir.
Camat Sepatan, Aan Ansori, turut mengimbau masyarakat agar tidak ragu mengurus dokumen kependudukan secara langsung melalui jalur resmi. Ia menegaskan bahwa seluruh layanan administrasi kependudukan tersebut gratis dan tidak dipungut biaya.
“Saya mengimbau kepada seluruh masyarakat Kecamatan Sepatan, khususnya warga Desa Karet, apabila ingin mengurus KTP, KK, maupun KIA, silakan datang langsung ke kantor desa atau kantor kecamatan. Pembuatan dokumen ini tidak dipungut biaya apa pun,” ujar Aan Ansori.
Sementara itu, Kepala Desa Karet, Samudi, mengatakan bahwa pembukaan layanan Adminduk ini merupakan bentuk komitmen pemerintah desa dalam mendekatkan pelayanan publik kepada masyarakat.
“Pelayanan administrasi kependudukan ini kami buka secara umum dan untuk pertama kalinya di Desa Karet. Tujuannya agar warga lebih mudah mengurus KTP, KK, dan KIA tanpa harus pergi jauh ke luar desa,” kata Samudi kepada awak media.
Ia menjelaskan, layanan tersebut sengaja dibuka pada hari libur agar masyarakat yang memiliki kesibukan di hari kerja tetap dapat mengurus dokumen kependudukan secara langsung, resmi, dan transparan.
“Kami memilih hari libur supaya warga yang bekerja tetap punya waktu. Selain itu, langkah ini juga untuk mencegah praktik percaloan yang bisa merugikan masyarakat,” tegasnya.
Respons positif pun datang dari warga. Anna, warga Kampung Perintis, Desa Karet, mengaku sangat terbantu dengan adanya pelayanan administrasi kependudukan di tingkat desa.
“Alhamdulillah, pelayanannya jelas, dekat, dan tidak ribet. Kami sebagai warga merasa sangat diperhatikan oleh pemerintah desa,” ungkapnya.
Hingga berita ini diturunkan, kegiatan pelayanan administrasi kependudukan di Kantor Desa Karet masih berlangsung hingga sore hari dan tetap dipadati warga yang ingin mengurus berbagai dokumen kependudukan. ARIS


