ADS

ads

iklan

,

Iklan

iklan

Dugaan Ketidaksesuaian Bantuan BSPS di Tangerang, KPM Klaim Tak Terima Dana Utuh

18 Jan 2026, 13:35 WIB Last Updated 2026-01-18T06:43:57Z

 

Dugaan Ketidaksesuaian Bantuan BSPS di Tangerang, KPM Klaim Tak Terima Dana Utuh

Kabupaten Tangerang – Program Bantuan Stimulan Perumahan Swadaya (BSPS) yang bertujuan membantu masyarakat berpenghasilan rendah agar memiliki hunian layak, kini menjadi sorotan publik. Seorang Keluarga Penerima Manfaat (KPM) di Kabupaten Tangerang mengaku tidak menerima bantuan sesuai dengan nilai yang telah ditetapkan pemerintah.


Penerima bantuan tersebut adalah Suhandi bin Kicik, warga Kampung Rawa Indah, Desa Tanah Merah, Kecamatan Sepatan Timur. Ia menyatakan bantuan bedah rumah yang seharusnya bernilai Rp20 juta, hanya diterima sekitar Rp17,5 juta dan itu pun tidak dalam bentuk uang tunai, melainkan berupa paket material bangunan.


Kepada wartawan, Suhandi mengungkapkan kekecewaannya terhadap pelaksanaan bantuan yang dinilai tidak transparan. Ia mengaku tidak mendapatkan rincian harga material secara jelas, karena kwitansi belanja yang diterimanya tidak mencantumkan daftar harga satuan.


“Saya kecewa, kwitansi belanja material tidak ada rincian harga. Saya juga tidak tahu sebenarnya harga material yang dipakai berapa,” ujar Suhandi, Jumat (16/1/2026).


Suhandi juga mengungkapkan bahwa dirinya harus menambah biaya dari kantong pribadi untuk menyelesaikan pembangunan rumahnya. Menurutnya, nilai material yang diterima diduga jauh di bawah anggaran yang seharusnya dialokasikan.


Hal senada disampaikan Ogay, anak Suhandi. Ia mengatakan keluarganya hanya menerima material bangunan dan upah pekerja, tanpa penjelasan rinci terkait keseluruhan anggaran BSPS. Berdasarkan informasi yang ia ketahui, anggaran bantuan tersebut tercatat sebesar Rp17 juta untuk material dan Rp2,5 juta untuk upah tenaga kerja.


“Saya sempat baca rinciannya, anggarannya Rp17 juta, dan biaya upah yang kerja Rp2,5 juta. Selebihnya saya kurang tahu, soalnya saya cuma terima barang dan upah buat yang kerja,” ungkap Ogay melalui pesan WhatsApp, Sabtu (17/1/2025).


Jika dihitung berdasarkan nota dari toko bangunan yang diterima keluarga Suhandi, total nilai material bangunan tersebut disebut hanya mencapai kurang dari Rp10 juta.


Sementara itu, Ketua Karang Taruna Kecamatan Sepatan Timur, Yusef, selaku pihak yang mengajukan bantuan BSPS tersebut, memberikan tanggapan singkat saat dikonfirmasi mengenai dugaan selisih nilai bantuan.


“Diakurin saja sama DRPB yang didapatkan. Di DRPB itu sudah lengkap harga dan lain-lainnya,” kata Yusef dalam balasan pesan WhatsApp.


Namun, pernyataan tersebut justru menimbulkan tanda tanya, mengingat pihak penerima bantuan mengaku tidak pernah menerima rincian harga secara terbuka sebagaimana yang dimaksud. Muhyar

Iklan