ADS

ads

iklan

,

Iklan

iklan

Prabowo Tegaskan Tak Ada Tempat Berlindung bagi Perambah Hutan, Aparat Diminta Bertindak Tanpa Kompromi

24 Des 2025, 20:04 WIB Last Updated 2025-12-24T13:04:17Z


Jakarta, Comunitynews— Presiden RI Prabowo Subianto menegaskan bahwa negara tidak akan memberi ruang kompromi bagi siapa pun yang melanggar hukum dalam penguasaan kawasan hutan. Ia meminta aparat penegak hukum dan seluruh jajaran pemerintah bekerja tanpa ragu, tanpa takut tekanan, dan tidak melayani upaya perlindungan terhadap pelanggar.



Penegasan tersebut disampaikan Prabowo saat menghadiri konferensi pers penertiban kawasan hutan di Gedung Kejaksaan Agung, Jakarta, Rabu (24/12/2025). Menurutnya, penataan kawasan hutan merupakan agenda strategis untuk menjaga kedaulatan negara sekaligus melindungi hak masyarakat atas sumber daya alam.



“Tidak boleh ada yang merasa kebal hukum. Jangan cari backing, jangan mencari perlindungan. Negara hadir untuk rakyat, bukan untuk kepentingan segelintir orang,” kata Prabowo.



Sebagai wujud keseriusan pemerintah, Prabowo mengingatkan kembali peran Satuan Tugas Penertiban Kawasan Hutan (Satgas PKH) yang dibentuk melalui Peraturan Presiden Nomor 5 Tahun 2025. Satgas ini bekerja secara lintas sektor dengan melibatkan unsur TNI, Polri, Kejaksaan, serta kementerian dan lembaga teknis terkait.



Prabowo menilai praktik penguasaan kawasan hutan secara ilegal telah berlangsung lama dan berkembang menjadi jaringan yang terorganisir. Kondisi tersebut, kata dia, tidak hanya merugikan negara secara ekonomi, tetapi juga merusak lingkungan dan melemahkan wibawa hukum.



“Ini bukan sekadar pelanggaran administratif. Ada pola keserakahan yang berlangsung puluhan tahun dan merugikan generasi mendatang,” ujarnya.



Dalam pelaksanaannya, Satgas PKH menghadapi berbagai tekanan di lapangan. Prabowo mengungkapkan adanya upaya intimidasi, penghalangan kerja aparat, hingga pengerahan pihak-pihak tertentu untuk menciptakan ketegangan.



“Tekanan itu nyata. Namun aparat kita tidak mundur. Ini bukti bahwa negara masih memiliki keberanian untuk menegakkan hukum,” tegasnya.



Dari hasil kerja Satgas PKH, pemerintah berhasil menguasai kembali kawasan hutan seluas sekitar 4,08 juta hektare dan menyelamatkan keuangan negara lebih dari Rp6 triliun. Meski demikian, Prabowo menilai capaian tersebut masih jauh dari potensi pemulihan yang bisa diraih.



“Kerugian negara akibat penguasaan hutan ilegal bisa mencapai ratusan triliun rupiah. Apa yang kita lakukan sekarang adalah langkah awal untuk membersihkan praktik lama yang merugikan rakyat,” katanya.



Prabowo menekankan bahwa dana yang berhasil diselamatkan akan dikembalikan untuk kepentingan publik, mulai dari pembangunan infrastruktur dasar, pendidikan, hingga bantuan bagi masyarakat terdampak bencana.



Mengakhiri arahannya, Prabowo menyampaikan penghargaan kepada seluruh anggota Satgas PKH dan aparat yang terlibat. Ia menyebut penertiban kawasan hutan sebagai pekerjaan berat yang menuntut integritas, keberanian, dan pengabdian.



“Menata jutaan hektare hutan bukan pekerjaan mudah. Saudara-saudara telah membuktikan bahwa negara tidak boleh kalah oleh pelanggaran hukum. Terima kasih atas pengabdian ini,” pungkas Prabowo.

Iklan