ADS

ads

iklan

,

Iklan

iklan

Mafia Tanah Darurat Nasional, ATR/BPN Gandeng APH

3 Des 2025, 23:47 WIB Last Updated 2025-12-03T16:47:43Z

 

Mafia Tanah Darurat Nasional, ATRBPN Gandeng APH

Pemberantasan mafia tanah ditegaskan sebagai agenda strategis nasional oleh Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Nusron Wahid. Hal itu disampaikannya saat membuka Rapat Koordinasi Pencegahan dan Penyelesaian Tindak Pidana Pertanahan Tahun 2025 di Jakarta, Rabu (3/12/2025). Ia menilai, kejahatan pertanahan kini semakin terorganisasi dan tidak bisa lagi ditangani secara sektoral.


Dalam arahannya, Nusron menekankan bahwa praktik mafia tanah telah berkembang menjadi kejahatan sistematis yang menyusup ke berbagai lini kehidupan. Karena itu, ia menegaskan pentingnya kolaborasi yang kuat antara Kementerian ATR/BPN dengan seluruh aparat penegak hukum (APH) sebagai kunci utama pemberantasan.


“Ini bukan lagi semata tugas kementerian, tapi agenda negara. Mafia tanah bekerja secara terstruktur dan terorganisasi. Maka, penanganannya pun harus dilakukan secara bersama dan berkelanjutan,” tegas Nusron.


Menteri Nusron mengungkapkan bahwa praktik manipulasi dokumen sering kali bermula dari tingkat paling bawah, yakni pemerintahan desa dan kelurahan. Pemalsuan surat, rekayasa data, hingga pengubahan riwayat tanah menjadi pintu masuk utama kejahatan pertanahan.


Menurutnya, sistem pertanahan nasional yang masih banyak bergantung pada dokumen historis membuka celah besar untuk disalahgunakan. Di tengah berkembangnya teknologi, mafia tanah terus beradaptasi dengan pola kejahatan yang semakin canggih. Kondisi ini, kata Nusron, sudah berada pada level yang mengkhawatirkan dan harus segera dibenahi secara serius.


Dalam rapat koordinasi yang dihadiri jajaran ATR/BPN dan unsur APH tersebut, Nusron menegaskan dua kekuatan utama yang wajib diperkuat. Pertama, penegakan hukum yang konsisten dan tegas. Kedua, integritas internal di lingkungan ATR/BPN.


“Kalau aparatur kita bersih, kuat, tidak mau diajak bermain, lalu didukung penegakan hukum yang tegas dan pasal yang kuat, insyaallah kejahatan pertanahan bisa ditekan secara signifikan,” ujarnya.


Ia juga mendorong optimalisasi peran intelijen guna melacak pelaku yang kerap menggunakan identitas palsu untuk mengaburkan jejak kejahatan. Menurut Nusron, sinergi lintas lembaga menjadi satu-satunya jalan untuk mempersempit ruang gerak mafia tanah.


Sebagai bentuk penghargaan atas kerja nyata di lapangan, Nusron menyerahkan pin emas dan piagam kepada 74 pihak yang dinilai berkontribusi dalam upaya pencegahan dan penyelesaian tindak pidana pertanahan. Prosesi penyematan dan penyerahan simbolis diwakili oleh enam perwakilan penerima.


Rapat koordinasi tersebut turut dihadiri sejumlah pejabat tinggi negara, di antaranya Menteri Koordinator Bidang Infrastruktur dan Pembangunan Kewilayahan Agus Harimurti Yudhoyono, Wakil Ketua Mahkamah Agung Bidang Yudisial Suharto, Plt. Wakil Jaksa Agung Asep Nana Mulyana, Wakil Menteri Hukum Edward Omar Syarief Hiarie, Wakil Menteri ATR/Wakil Kepala BPN Ossy Dermawan, serta Kepala Bareskrim Polri Syahardiantono.


Melalui forum ini, pemerintah berharap terbangun kesepahaman nasional dalam memerangi mafia tanah secara terukur, profesional, dan berkeadilan demi melindungi hak-hak masyarakat atas tanah.


Iklan