Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) dalam upaya mengurangi ketimpangan kepemilikan lahan di Indonesia. Menteri ATR/Kepala BPN, Nusron Wahid, menegaskan bahwa penataan ulang distribusi tanah harus dilakukan secara adil agar akses ekonomi terbuka bagi seluruh masyarakat, bukan hanya kelompok tertentu.
Dalam pemaparannya di acara Indonesia Punya Kamu yang digelar di Universitas Diponegoro (UNDIP), Jawa Tengah, Selasa (02/12/2025), Menteri Nusron mengungkapkan bahwa Indonesia memiliki sekitar 190 juta hektare tanah. Ketimpangan struktur kepemilikan selama ini dinilai memperlebar jurang sosial sehingga perlu dilakukan koreksi kebijakan secara menyeluruh.
Nusron menyampaikan bahwa Kementerian ATR/BPN mendapat mandat langsung dari Presiden untuk menata ulang pemberian Hak Guna Usaha (HGU) dan Hak Guna Bangunan (HGB) kepada pelaku usaha. Prinsip yang dipegang dalam kebijakan ini meliputi keadilan, pengurangan kesenjangan sosial, dan keberlanjutan ekonomi. Ia menegaskan bahwa kebijakan tersebut bukan untuk menghambat investasi, melainkan memastikan pertumbuhan usaha tetap berpihak pada masyarakat, khususnya kelompok yang rentan secara ekonomi maupun hukum.
Menurut Nusron, penataan ulang bukan sekadar langkah administratif, tetapi upaya agar negara hadir memastikan keadilan bagi petani, masyarakat lokal, dan kelompok yang selama ini sulit mengakses lahan produktif. Reforma Agraria yang tepat sasaran diharapkan mampu memperkuat stabilitas sosial sekaligus meningkatkan produktivitas ekonomi nasional secara berkelanjutan.
“Kami sebagai Menteri ATR/Kepala BPN atas perintah Bapak Presiden Prabowo harus berdiri tegak di atas keadilan rakyat untuk menjamin itu semua,” tegas Nusron.
Acara Indonesia Punya Kamu merupakan inisiatif Garuda TV dengan tema “Membangun Masa Depan Lewat Inovasi, Energi, Keuangan, dan Kesehatan Mental”. Ratusan mahasiswa memenuhi Muladi Dome UNDIP untuk mengikuti materi yang disampaikan langsung oleh Menteri Nusron.
Turut hadir dalam kegiatan tersebut Kepala Biro Humas dan Protokol ATR/BPN Shamy Ardian, Kepala Kanwil BPN Jawa Tengah Lampri, Kepala Staf Presiden Muhammad Qodari, Wakil Menteri Pertanian Sudaryono, Wakil Gubernur Jawa Tengah Gus Yasin, Rektor UNDIP Suharnomo, serta civitas academica universitas tersebut.


