ADS

ads

iklan

,

Iklan

iklan

Gubernur Banten Serahkan Ribuan SK PPPK Paruh Waktu, Dorong Kualitas Pelayanan Publik

15 Des 2025, 18:11 WIB Last Updated 2025-12-15T11:12:59Z


Serang, ComunitynewsPemerintah Provinsi Banten terus memperkuat kapasitas aparatur guna mendukung percepatan pembangunan daerah. Komitmen tersebut diwujudkan melalui penyerahan Surat Keputusan (SK) pengangkatan kepada 4.631 Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Paruh Waktu oleh Gubernur Banten, Andra Soni.


Penyerahan SK dilakukan secara simbolis di Pendopo Gubernur Banten, Kawasan Pusat Pemerintahan Provinsi Banten (KP3B), Curug, Kota Serang, Senin (15/12/2025), serta diikuti secara daring oleh penerima SK di instansi masing-masing.


Dalam arahannya, Andra Soni menekankan bahwa keberadaan ribuan PPPK Paruh Waktu ini diharapkan mampu memperkuat kinerja organisasi perangkat daerah, khususnya dalam meningkatkan mutu pelayanan publik kepada masyarakat.


ASN memiliki peran strategis sebagai pelayan masyarakat dan pelaksana kebijakan. Karena itu, profesionalisme, integritas, serta nilai-nilai BerAKHLAK harus menjadi fondasi dalam setiap pelaksanaan tugas,” kata Andra Soni.


Berdasarkan data Pemprov Banten, dari total 4.631 PPPK Paruh Waktu tersebut terdiri atas 3.151 tenaga teknis, 1.278 tenaga pendidik, dan 202 tenaga kesehatan. Gubernur meminta seluruh pegawai yang menerima SK agar bekerja disiplin, adaptif, serta mampu berkolaborasi lintas perangkat daerah.


Menurutnya, sinergi antarinstansi menjadi faktor penting dalam memastikan program pemerintah berjalan efektif dan tepat sasaran. Upaya tersebut diarahkan untuk mendukung visi pembangunan daerah, yakni Banten Maju, Adil Merata, dan Bebas dari Korupsi.


Pelantikan Pejabat Fungsional dan CPNS IPDN


Pada agenda yang sama, Gubernur Banten juga melantik 31 pejabat fungsional serta menyerahkan SK pengangkatan kepada lima Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) lulusan Institut Pemerintahan Dalam Negeri (IPDN) Angkatan XXXII.


Pejabat fungsional yang dilantik berasal dari berbagai bidang, antara lain auditor, perencana, pengawas ketenagakerjaan, mediator hubungan industrial, administrator kesehatan, widyaiswara, hingga pengantar kerja. Andra Soni menegaskan pentingnya keselarasan peran antara jabatan fungsional dan struktural agar roda pemerintahan berjalan optimal.


Perhatian terhadap Tenaga Honorer


Menanggapi keberadaan tenaga honorer yang belum terakomodasi dalam pengangkatan PPPK, Gubernur menyatakan bahwa Pemprov Banten tetap berkomitmen mencari solusi terbaik sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.


“Sebagian tenaga honorer belum dapat diangkat karena kendala administratif dan regulasi, termasuk yang pada tahun yang sama mendaftar CPNS. Ini menjadi perhatian kami untuk dicarikan jalan keluarnya,” ujarnya.


Kegiatan tersebut turut dihadiri oleh jajaran pimpinan tinggi pratama Pemprov Banten sebagai wujud dukungan terhadap penguatan tata kelola pemerintahan yang profesional, transparan, dan berintegritas.

Iklan