ADS

ads

,

Iklan

Diduga Abaikan SOP, Proyek Saluran U-Ditch di Sepatan Timur Tuai Sorotan

9 Mar 2026, 20:32 WIB Last Updated 2026-03-09T13:32:32Z

Proyek pembangunan saluran air menggunakan U-ditch di wilayah RT 07/06, Desa Lebak Wangi, Kecamatan Sepatan Timur, Kabupaten Tangerang, menuai sorotan.


Pekerjaan yang diduga tidak mengikuti standar operasional prosedur (SOP) tersebut dipertanyakan sejumlah pihak terkait kualitas pengerjaannya.


Berdasarkan pantauan di lapangan, pemasangan U-ditch pada proyek tersebut diduga dilakukan tanpa menggunakan alas beton sebagai pondasi dasar. 


Kondisi di lokasi juga terlihat tanah masih berserakan di sekitar saluran, sementara proses pemadatan maupun pengecoran yang seharusnya dilakukan setelah pemasangan U-ditch tidak tampak dikerjakan.


Diketahui, proyek tersebut merupakan hasil aspirasi anggota DPRD Kabupaten Tangerang yang dikerjakan oleh PT Putra Rajeg Abadi. 


Kegiatan ini bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Perubahan (APBD-P) Kabupaten Tangerang Tahun 2026 dengan nilai kontrak sebesar Rp99.474.000 dan masa pelaksanaan selama 21 hari kalender.


Saat dikonfirmasi awak media di lokasi proyek, sejumlah pekerja enggan memberikan keterangan lebih lanjut mengenai penanggung jawab pekerjaan tersebut.


“Punten kang, pekerjaan ini punya siapa? Punya Pak Mursan. Biasanya beliau ada di pinggir kali. Sudah kang, jangan foto-foto,” ujar salah seorang pekerja kepada wartawan.


Upaya konfirmasi kemudian dilakukan kepada sosok yang disebut para pekerja, yakni Mursan. Namun saat ditemui pada Minggu (9/3/2026), yang bersangkutan tidak mengakui keterkaitannya dengan proyek tersebut.


Sorotan juga datang dari Peri, seorang aktivis Pantura, yang mempertanyakan waktu pelaksanaan proyek yang dinilai terlalu singkat dibandingkan dengan yang tercantum pada papan informasi kegiatan.





“Di papan informasi tertulis masa kerja 21 hari. Tapi yang saya lihat, pekerjaan ini hanya beberapa hari saja sudah selesai. Hal ini tentu menimbulkan tanda tanya,” kata Peri kepada wartawan.


Selain itu, ia juga menduga kualitas pemasangan U-ditch diduga tidak sesuai dengan ketentuan dalam Rencana Anggaran Biaya (RAB).


“Patut diduga proses pemasangan maupun kualitas pekerjaan tidak sesuai dengan spesifikasi yang seharusnya,” ujarnya.


Hingga berita ini diturunkan, pihak pelaksana proyek dari PT Putra Rajeg Abadi maupun instansi terkait di lingkungan Pemerintah Kabupaten Tangerang belum memberikan keterangan resmi terkait dugaan tersebut.
Aris

Iklan