CILEGON, Comunitynews– Ketua Forum RT/RW Kota Cilegon, Haryono, memberikan penjelasan terkait keterlambatan pencairan honor bagi para pengurus RT dan RW di wilayah Cilegon.
Penjelasan tersebut disampaikan kepada awak media melalui pesan WhatsApp pada Kamis (12/03/2026).
Haryono menjelaskan bahwa keterlambatan pencairan honor RT/RW bukan disebabkan oleh satu pihak saja, melainkan karena adanya beberapa tahapan administrasi dan proses perbankan yang harus dilalui sebelum dana tersebut sampai ke rekening masing-masing pengurus RT dan RW.
Menurutnya, proses pencairan dana dimulai dari pemerintah daerah melalui Dinas Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKPAD) yang menerbitkan dokumen pencairan anggaran berupa SP2D.
Setelah itu dana diproses melalui bank daerah sebelum akhirnya diteruskan ke bank penyalur bagi para pengurus RT dan RW.
“BPKPAD hanya mengeluarkan SP2D. Selanjutnya proses pembayaran dilakukan melalui bank, dan karena ada perbedaan bank maka harus melalui proses kliring terlebih dahulu,” ujar Haryono saat menjelaskan kronologi keterlambatan tersebut.
Ia mengatakan, dana honor tersebut sebelumnya diproses melalui Bank BJB sebelum kemudian diteruskan ke BPRS Cilegon sebagai bank penerima dana.
Setelah masuk ke BPRS, dana selanjutnya akan dihubungkan dengan rekening atau kartu ATM milik para pengurus RT dan RW melalui kerja sama dengan Bank Permata.
Menurut Haryono, proses perpindahan dana antar bank tersebut membutuhkan waktu karena harus melalui sistem kliring perbankan.
Hal inilah yang menyebabkan pencairan honor kepada para RT dan RW mengalami keterlambatan dibandingkan dengan jadwal yang diharapkan.
“BPRS sebenarnya sudah siap menerima dana. Namun karena dana berasal dari bank lain, maka harus melalui proses kliring terlebih dahulu. Itu yang membuat prosesnya sedikit lebih lama,” jelasnya.
Ia juga menyampaikan bahwa beberapa kelurahan di Kota Cilegon mulai menerima dana tersebut pada hari yang sama saat proses kliring selesai.
Berdasarkan informasi yang diterimanya dari pihak bank, dana untuk beberapa wilayah seperti Kelurahan Samang Raya dan Taman Baru telah masuk ke BPRS dan sedang diproses untuk diteruskan ke rekening ATM para pengurus RT dan RW.
Selain itu, Haryono juga mengungkapkan masih terdapat beberapa wilayah yang menggunakan rekening lama di Bank BJB. Hal tersebut terjadi karena adanya kendala teknis pada saat pengisian data di Sistem Informasi Pemerintahan Daerah (SIPD).
“Masih ada beberapa kelurahan yang menggunakan rekening BJB karena sebelumnya ada kendala saat pengisian SIPD, seperti di wilayah Ciwaduk dan Ketileng,” kata Haryono.
Meski demikian, ia memastikan bahwa proses pencairan honor tersebut sedang berjalan dan diharapkan seluruh dana dapat segera diterima oleh para pengurus RT dan RW dalam waktu dekat.
Haryono juga mengaku telah berkomunikasi dengan pihak perbankan agar proses pencairan ke depan dapat berjalan lebih cepat dan tidak lagi mengalami keterlambatan seperti yang terjadi saat ini.
Ia berharap pada bulan berikutnya pencairan honor RT/RW dapat dilakukan secara serentak sehingga tidak ada lagi perbedaan waktu pencairan antarwilayah.
“Saya sudah menyampaikan kepada pihak terkait agar ke depan pencairan honor bisa disamakan tanggalnya dan dilakukan secara serentak. Harapannya paling lambat sekitar tanggal 7 atau 8 setiap bulan sudah bisa diterima oleh para RT dan RW,” ujarnya.
Di sisi lain, Haryono juga meminta para pengurus RT dan RW di Kota Cilegon untuk tetap bersabar menunggu proses pencairan tersebut selesai.
Ia menegaskan bahwa pemerintah daerah bersama pihak perbankan terus berupaya mempercepat proses administrasi agar dana honor tersebut dapat segera diterima oleh para penerima.
“InsyaAllah dalam waktu dekat semuanya akan selesai. Kami mohon kepada rekan-rekan RT dan RW untuk bersabar karena proses ini sedang berjalan,” pungkasnya.


